5 Mei 2025, Sejarah Tercipta: MK Tetapkan AT-FM Bupati dan Wabup Banggai Terpilih Masa Jabatan 5 Tahun

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati Dan Wakil Bupati Sujud Syukur Setelah di Tetapkan Majelis Hakim MK

Foto Bupati Dan Wakil Bupati Sujud Syukur Setelah di Tetapkan Majelis Hakim MK

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Amirudin– Furqanuddin (AT-FM), sebagai pemenang Pilkada Banggai 2024, dalam sidang putusan perkara sengketa hasil pemilihan yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025.

Ketua Majelis Hakim MK, Suhartono, bersama para anggota majelis, memimpin sidang Dismissal untuk perkara Nomor 316/PHP-BUP.XXIII/2025.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh pemohon dinyatakan kabur dan tidak didukung bukti kuat, sehingga seluruh dalil yang disampaikan tidak dapat diterima.

Dengan demikian, Paslon 01 AT-FM dinyatakan sebagai pasangan yang sah dan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai.

Putusan ini disaksikan langsung oleh Amirudin dan Furqanuddin bersama keluarga serta timnya melalui siaran resmi Mahkamah Konstitusi.

Keduanya langsung melakukan sujud syukur sebagai tanda terima kasih dan penghormatan atas keputusan yang mereka sebut sebagai “kemenangan untuk rakyat Banggai”.

Dalam pernyataannya, Amirudin menyebut bahwa keputusan ini adalah bentuk kemenangan masyarakat Babasalan, dan pihaknya siap melanjutkan pembangunan dan pelayanan selama lima tahun ke depan.

Foto Bupati Dan Wakil Bupati Sujud Syukur Setelah di Tetapkan Majelis Hakim MK

Berikut kronologi Pilkada Banggai 2024
1. ) 27 November 2024 – Pemungutan suara Pilkada Banggai digelar. Tiga pasangan bersaing:
01 – AT-FM: 92.182 suara
02 – Win-Hepy: 31.035 suara
03 – Anti-Bali: 89.929 suara
AT-FM unggul 2.253 suara atas pesaing terdekat.
2.) Desember 2024 – Paslon Anti-Bali menggugat hasil ke MK.
3.) 24 Februari 2025 – MK memutuskan digelarnya PSU di dua kecamatan: Simpang Raya dan Toili.
4.) 5 April 2025 – PSU berlangsung lancar, dan hasil rekap KPU menunjukkan:
AT-FM: 95.073 suara
Anti-Bali: 94.176 suara
Selisih suara: 897 suara
5.) 5 Mei 2025 – MK menolak gugatan akhir dari pemohon dan menetapkan kemenangan AT-FM.

Dengan keputusan final MK, pasangan Amirudin–Furqanuddin sah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2025–2030, menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan membawa kemajuan bagi masyarakat Banggai.

( Edt:AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Buka Open Turnamen Karate INKAI Banggai Bersaudara Semarakkan HUT ke 81 TNI
Kodim 0823/Situbondo Gelar TNI Peduli Sampah, Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar Mimbaan
Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa
Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB
Polsek una- una, berhasi, amankan seorang pemuda dan 42 paket diduga sabu diwilayah pelabuhan wakai.
Barisan PJS Bertambah, 9 wartawan senior Kepri resmi jadi pengurus.
Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial
Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:16 WITA

Kodim 1308/LB Buka Open Turnamen Karate INKAI Banggai Bersaudara Semarakkan HUT ke 81 TNI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:58 WITA

Kodim 0823/Situbondo Gelar TNI Peduli Sampah, Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar Mimbaan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:11 WITA

Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa

Jumat, 18 September 2026 - 12:09 WITA

Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB

Jumat, 18 September 2026 - 11:32 WITA

Polsek una- una, berhasi, amankan seorang pemuda dan 42 paket diduga sabu diwilayah pelabuhan wakai.

Berita Terbaru