Bupati Buol Ambil Sumpah 29 Pejabat Esselon dan 3 Camat

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA.COM – Bupati Buol, Amiruddin Rauf, melantik dan mengambi sumpah Janji Jabatan bagi para pimpinan tinggi pratama, Jabatan Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Buolm, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol dan di Kantor BKPSDM Rabu, (14/07).

Selanjutnya mengingat masih dalam Masa Pandemi Covid 19, maka Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan tersebut dilakukan di 2 tempat berbeda dan melalui sambungan Virtual.

Turut hadir Sekda Buol, Drs. Moh. Suprizal Jusuf, MM Tim Baperjakat, dan Para Pimpinan OPD dalam kapasitas menghadiri undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya Bupati Buol, Amirudin Rauf menegaskan, bahwa sebagai pejabat yang paling utama adalah memahami tugas sebagai pelayanan masyarakat.

” Tugas pejabat adalah memberikan pelayanan kepada rakyat. kita harus menyadari bahwa keberadaan kita adalah memberikan pelayanan kepada rakyat. Olehnya para penyelenggara negara ini harus memiliki beberapa kriteria, salah satunya adalah memiliki wawasan yang luas, mereka harus memiliki ilmu yang mumpuni” ujar Bupati.

Menurut Bupati, dengan memiliki ilmu yang luas, pejabat dapat menangkap apa yang dibutuhkan oleh rakyat, apa yang menjadi hajat hidup rakyat yang dipimpinnya. Hanya pejabat yang berilmu dan memiliki wawasan yang luas yang bisa menterjemahkan, segala fenomena-fenomena yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Sebab, kata Bupati, jika pemimpin tanpa bekal pengetahuan, sebetulnya pada akhirnya pejabat tersebut berpotensi menjadi dzalim atas jabatanya.

“orang-orang yang sudah mendzalimi rakyat adalah mereka yang hanya mengejar jabatan, tetapi tidak amanah atas jabatan itu” lanjut Bupati.

Lebih lanjut bahwa Bagi Bupati, hakikat pengabdian itu dilihat dari bagaimana pemimpin menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Disitulah hakekat pengabdian,

“sumpah yang dibacakan tadi itu berat tanggung jawabnya. Sadar atau tidak, kadang kita bertindak jauh dari Apa yang semestinya. Hal inj akibat ketidaktahuan dan sempitnya cara berpikir kita” tegas Bupati.

” Saya tidak main-main. Tegas bahasa saya. Bagi pejabat-pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan negara, maka imbalannya adalah “pemecatan”.

“Sebagai figur yang menjadi contoh, jangan coba-coba melanggar aturan, kosekuensinya adalah penurunan pangkat, non-job sampai diberhentikan “ Lanjut Bupati mengingatkan.

Sebelum mengakhiri sambutanya Bupati juga berpesan, agar jangan menyakiti hati rakyat, jangan lukai rasa keadilan rakyat hingga mereka merasa tidak terlayani. Sebab, amanah jabatan adalah totalitas memberi pelayanan kepada rakyat dengan baik dan maksimal.

“Semoga Allah SWT memberi petunjuk pada kita, menolong kita dalam suasana-suasana sulit seperti ini, dimana situasi saat ini kita masih berada dalam suasana pandemi covid 19” ujar Bupati melanjutkan pesanya.

“Dengan iringan ucapan selamat untuk semua yang dilantik pada hari ini untuk segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” tutup Bupati Buol.

Adapun pejabat yang dilantik itu terdiri atas Esselon II 1 orang, esselon III A 10 orang, esselon III B 14 orang dan esselon IV A 4 orang.

Sementara itu selain pejabat esselon diatas, sedikitnya ada 3 Jabatan Camat  yang dilantik dan dan diambil sumpah diantaranya, Nasir L Andimaka sebagai Camat Bokat, Rustam sebagai Camat Gadung, serta Syarifudin U Tarakal sebagai Camat Momunu.

 

 

 

[ucan]

Berita Terkait

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat
Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:10 WITA

Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:28 WITA

Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru