Suarautara.com, Banggai – Dalam rangka memperkuat komitmen menuju pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri (PN) Luwuk Kelas II bersama keluarga besar PN Luwuk dan Dharmayukti Karini Cabang Luwuk menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil gratis kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung halaman kantor pada Jumat (13/03/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Luwuk Kelas II, Suhendra Saputra, S.H., M.H., didampingi Ketua Dharmayukti Karini Cabang Luwuk, Devi Suhendra, bersama jajaran hakim serta anggota Dharmayukti Karini.
Sebanyak sekitar 300 paket takjil dibagikan kepada warga yang melintas di depan Kantor Pengadilan Negeri Luwuk Kelas II. Aksi sosial ini disambut antusias masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala PN Luwuk, Suhendra Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Public Campaign dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya dilakukan melalui dokumen administratif, tetapi juga melalui perubahan budaya kerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kami terus melakukan pembenahan, terutama dalam pelayanan publik seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ke depan kami juga akan melakukan reorganisasi petugas pelayanan agar lebih ramah dan profesional,” ujarnya.
Selain itu, PN Luwuk juga mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital melalui aplikasi SIMALEO.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pelayanan maupun perkembangan penanganan perkara.
Masyarakat dapat mengakses layanan kami melalui aplikasi SIMALEO atau menghubungi nomor telepon 0461-23269 untuk menanyakan perkembangan perkara atau layanan lainnya,” jelas Suhendra.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih predikat WBK menuju WBBM sangat bergantung pada perubahan budaya kerja aparatur peradilan, termasuk integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung serta mengawasi pembangunan Zona Integritas di PN Luwuk,” tambahnya.
PN Luwuk juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun suap melalui lembaga pengawasan seperti KPK, Bawas, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, maupun langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk.
Melalui kegiatan sosial ini, PN Luwuk berharap masyarakat semakin mengenal upaya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan serta semakin percaya terhadap pelayanan lembaga peradilan.(AM’oks69)
























