Suarautara.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin apel perdana ASN yang dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, pasca libur panjang.
Dalam arahannya, Wali Kota mengungkapkan temuan adanya ASN yang mengisi daftar hadir apel, namun tidak berada di lokasi kegiatan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak bisa ditoleransi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ironisnya, saya menemukan ada ASN yang tanda tangan di absensi, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ini perilaku indisipliner, perilaku tidak baik dan tidak patut ditiru. ASN seperti ini harus mendapatkan sanksi tegas,” tegas dr. Weny Gaib, seperti keterangan resmi di akun resmi orang nomor satu di Kota Kotamobagu ini.
Ia menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang digaji dari uang rakyat, sehingga setiap bentuk kelalaian maupun manipulasi kehadiran merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan negara dan masyarakat.
“Kita ini pelayan rakyat. Kita digaji dari hasil pajak rakyat, dari hasil keringat petani, pedagang kecil yang rela menahan kantuk menunggu pembeli, tukang bentor yang rela membayar parkir masuk pasar, hingga inde’inde’ yang rela membayar retribusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Weny Gaib mengingatkan bahwa seragam yang dikenakan ASN bukan sekadar atribut formal, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seragam kalian adalah penghargaan agar kalian berbuat yang terbaik untuk negara dan bangsa, bukan sebaliknya,” katanya.
Wali Kota juga menegaskan tidak ingin kejadian serupa terulang di kemudian hari. Ia meminta seluruh ASN kembali mengingat sumpah dan janji yang diucapkan saat dilantik sebagai abdi negara.
“Saya tidak ingin kejadian ini terulang. Ingat kembali sumpah saat kalian dilantik menjadi abdi negara,” pungkasnya.
Penegasan tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu agar meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.[red]
























