Wabup Apresiasi DPRD dan TAPD Atas Ditetapkan Perda APBD Bolmong 2022

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bolmong, Ibu Kota di Lolak, Kamis, (09/12/2021).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi oleh Wakil Ketua Sulhan Manggabarani.

Turut hadir Wakil Bupati Yani Rony Tuuk STh, mewakili Bupati. Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Bolmong.

Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Wolter Barakati, menyampaikan rincian belanja APBD tahun 2022.

Wakil Bupati Yani Rony Tuuk STh, mewakili Bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi, dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda APBD 2022, Sehingga pada saat ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Tak hanya itu, Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong, dan pimpinan Perangkat Daerah yang telah bekerja menyusun Ranperda ini.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengolahan barang milik daerah,” kata Wabup.

“Sekali terima kasih ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dijadikan perda,” pungkasnya. (**).

Berita Terkait

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai
Babinsa Koramil 10 Arjasa Hadir di Tengah Tengah Warga Binaan 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:22 WITA

Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa

Berita Terbaru