Bolaang Mongondow RayaBolmongPemerintahanTopik Utama

Wabup Apresiasi DPRD dan TAPD Atas Ditetapkan Perda APBD Bolmong 2022

SUARAUTARA.COM, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bolmong, Ibu Kota di Lolak, Kamis, (09/12/2021).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi oleh Wakil Ketua Sulhan Manggabarani.

Turut hadir Wakil Bupati Yani Rony Tuuk STh, mewakili Bupati. Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Bolmong.

Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Bolmong Wolter Barakati, menyampaikan rincian belanja APBD tahun 2022.

Wakil Bupati Yani Rony Tuuk STh, mewakili Bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi, dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda APBD 2022, Sehingga pada saat ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Tak hanya itu, Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah Bolmong, dan pimpinan Perangkat Daerah yang telah bekerja menyusun Ranperda ini.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas disetujui dan ditetapkannya Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengolahan barang milik daerah,” kata Wabup.

“Sekali terima kasih ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dijadikan perda,” pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button