SUARAUTARA.COM,Minahasa — Suasana mencekam menyelimuti lokasi rekonstruksi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kamis (10/4/2025). Tim Satreskrim Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Jessie Kalangi alias Jeskul — sebuah peristiwa tragis yang mengejutkan publik Minahasa.
Rekonstruksi ini memperagakan total 91 adegan, membuka tabir kronologi kejadian secara utuh. Adegan-adegan paling mengerikan terjadi pada urutan ke-66 hingga ke-87, saat korban mengalami hujan tusukan dari dua pelaku yang kini sudah diamankan polisi.
“L.B. menikam korban enam kali, sementara S.S. menusuk sembilan kali — total 20 tikaman dan 20 luka menghantarkan Jeskul pada ajal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari sekadar formalitas, rekonstruksi ini menjadi bukti visual penting yang akan menguatkan proses hukum para tersangka. Kegiatan ini turut dihadiri jaksa, penasihat hukum, serta keluarga korban yang menyaksikan langsung jalannya proses — beberapa terlihat menahan emosi.
“Ini bukan hanya untuk melengkapi berkas, tapi juga bentuk komitmen kami menghadirkan keadilan yang transparan dan sesuai prosedur hukum,” tambah AKP Edy.
Pengamanan ketat pun diterapkan sepanjang proses berlangsung. Ratusan warga yang datang menonton dari kejauhan hanya bisa menggeleng ngeri saat menyaksikan adegan demi adegan mengerikan diperagakan.
Kasus ini meninggalkan luka mendalam, namun menjadi pengingat keras bagi masyarakat: kekerasan hanya menyisakan duka. Polres Minahasa memastikan, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di bumi Toar Lumimuut.(ara)