Terbukti Palsukan Data Pemain, Persbul Buol Resmi Dikeluarkan Dalam Kompetisi Liga 3

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, PALU – Tim kebanggan Kabupaten Buol Perbul Buol, akhirnya harus menelan pil pahit dan rela dikeluarkan dari kompetisi liga 3 Indonesia Tahun 2021 atas kesalahan fatal yang dilakukan Tim kesayangan Bumi Pogogul ini.

Dimana, berdasarkan Surat Keputusan Panitia Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Sulawesi Tengah, nomor 07/Pendis/VII/2021 yang ditanda tangani H.Bisnu Junaepa selaku ketua Panitia Disiplin, Abdul Rahman Paduai Anggota dan Abdul Rahman Pontoh selaku panitia pertandingan, Tim Persbul Buol resmi di keluarkan dalam kompetisi liga 3 Indonesia Tahun 2021.

Surat Keputusan itu dikeluarkan setelah sebelumnya panitia disiplin menerima pangajuan banding dari tim Rajawali United terkait adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan tim Persbul. Dan setelah dilakukan penyelidikan dan verifikasi  dugaan itu terbukti benar, dimana tim Persbul Buol terbukti telah melakukan pemalsuan data diri salah seorang pemain ataupun memainkan pemain yang tidak sah, atas nama ZULKIFLI AMRIN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan panitia pelaksana, Ijazah nomor punggung (10) atas nama Zulkifli yang disampaikan tim Persbul Buol telah dirubah foto ijazahnya, dan KTP pemain nomor punggung (10) atas nama Zulkifli yang disampaikan tim Persbul Buol adalah KTP orang lain. Dan untuk lebih menguatkan hasil verifikasi tersebut selanjutnya panitia pelaksana  secara tehnis menghadirkan dua orang tim ahli dari Dinas Dikjar Suteng dan Dukcapil Kota Palu guna untuk melakukan pengecekan dan memverifikasi data dokumen Ijazah dan KTP pemain bersangkutan. Dan hasilnya, pemain atas nama Zulkifli bernomor punggung (10) yang terdaftar pada Sistim Informasi Adminisrasi Kependudukan (SIAP) Dukcapil dan DSP Tim Persbul Buol terbukti menggunakan KTP dan Ijazah orang lain atas nama ZULKIFLI AMRIN. Selain itu, hasil verifikasi selanjutnya, ditemukan tim Persbul Buol, juga terbukti memasukan dan memainkan empat (4) pemain senior  dalam pertandingan.

Sehingga berdasarkan bukti pelanggaran tersebut, maka panitia disiplin secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan tentang pengenaan sanksi kepada tim Persbul Buol dan selanjutnya SK itu ditandatangani Asrov PSSI Sulteng, Drs H. Kasmudin Kasim selaku pihak yang mengetahui.

Dan Surat Keputusan pengenaan sanksi yang telah dikeluarkan itu, sudah sesuai dengan peraturan Umum PSSI Nomor : KEP/01/1/2008 Pasal 59 tentang Hukuman atas pemain yang tidak sah , Ayat (1.1), (1,2), (1,3) dan (1,4) maka seluruh kemenangan yang diperoleh Tim Persbul Buol dari pertandingan pertandingan sebelumnya akan dikurangi.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Tim Persbul Buol dan KONI Buol belum berhasil setelah berita ini diturunkan. (**)

Berita Terkait

Hore…MR.D.I.Y Resmi Hadir di Batui Ini Gerai Yang Ke 3 Dikabupaten Banggai
TNI Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa,2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Tanjung Kamalr
Wakili Bupati Banggai Kadispora Banggai Tutup Lomba SKJ Tingkat Pelajar 2026 Dorong Sekolah Tingkatkan Prestasi dan Budaya Hidup Sehat
Bank Sulteng Pesta Gol Bungkam ATR/BPN 4 – 0 pada Laga Pembuka Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026
Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai
Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran
Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:48 WITA

Hore…MR.D.I.Y Resmi Hadir di Batui Ini Gerai Yang Ke 3 Dikabupaten Banggai

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:17 WITA

TNI Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa,2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Tanjung Kamalr

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WITA

Wakili Bupati Banggai Kadispora Banggai Tutup Lomba SKJ Tingkat Pelajar 2026 Dorong Sekolah Tingkatkan Prestasi dan Budaya Hidup Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bank Sulteng Pesta Gol Bungkam ATR/BPN 4 – 0 pada Laga Pembuka Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WITA

Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai

Berita Terbaru