Terbukti Palsukan Data Pemain, Persbul Buol Resmi Dikeluarkan Dalam Kompetisi Liga 3

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, PALU – Tim kebanggan Kabupaten Buol Perbul Buol, akhirnya harus menelan pil pahit dan rela dikeluarkan dari kompetisi liga 3 Indonesia Tahun 2021 atas kesalahan fatal yang dilakukan Tim kesayangan Bumi Pogogul ini.

Dimana, berdasarkan Surat Keputusan Panitia Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Sulawesi Tengah, nomor 07/Pendis/VII/2021 yang ditanda tangani H.Bisnu Junaepa selaku ketua Panitia Disiplin, Abdul Rahman Paduai Anggota dan Abdul Rahman Pontoh selaku panitia pertandingan, Tim Persbul Buol resmi di keluarkan dalam kompetisi liga 3 Indonesia Tahun 2021.

Surat Keputusan itu dikeluarkan setelah sebelumnya panitia disiplin menerima pangajuan banding dari tim Rajawali United terkait adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan tim Persbul. Dan setelah dilakukan penyelidikan dan verifikasi  dugaan itu terbukti benar, dimana tim Persbul Buol terbukti telah melakukan pemalsuan data diri salah seorang pemain ataupun memainkan pemain yang tidak sah, atas nama ZULKIFLI AMRIN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan panitia pelaksana, Ijazah nomor punggung (10) atas nama Zulkifli yang disampaikan tim Persbul Buol telah dirubah foto ijazahnya, dan KTP pemain nomor punggung (10) atas nama Zulkifli yang disampaikan tim Persbul Buol adalah KTP orang lain. Dan untuk lebih menguatkan hasil verifikasi tersebut selanjutnya panitia pelaksana  secara tehnis menghadirkan dua orang tim ahli dari Dinas Dikjar Suteng dan Dukcapil Kota Palu guna untuk melakukan pengecekan dan memverifikasi data dokumen Ijazah dan KTP pemain bersangkutan. Dan hasilnya, pemain atas nama Zulkifli bernomor punggung (10) yang terdaftar pada Sistim Informasi Adminisrasi Kependudukan (SIAP) Dukcapil dan DSP Tim Persbul Buol terbukti menggunakan KTP dan Ijazah orang lain atas nama ZULKIFLI AMRIN. Selain itu, hasil verifikasi selanjutnya, ditemukan tim Persbul Buol, juga terbukti memasukan dan memainkan empat (4) pemain senior  dalam pertandingan.

Sehingga berdasarkan bukti pelanggaran tersebut, maka panitia disiplin secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan tentang pengenaan sanksi kepada tim Persbul Buol dan selanjutnya SK itu ditandatangani Asrov PSSI Sulteng, Drs H. Kasmudin Kasim selaku pihak yang mengetahui.

Dan Surat Keputusan pengenaan sanksi yang telah dikeluarkan itu, sudah sesuai dengan peraturan Umum PSSI Nomor : KEP/01/1/2008 Pasal 59 tentang Hukuman atas pemain yang tidak sah , Ayat (1.1), (1,2), (1,3) dan (1,4) maka seluruh kemenangan yang diperoleh Tim Persbul Buol dari pertandingan pertandingan sebelumnya akan dikurangi.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Tim Persbul Buol dan KONI Buol belum berhasil setelah berita ini diturunkan. (**)

Berita Terkait

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol
Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan “Africa Van Java Awards 2026” 
Pemkab Buol dan ESDM Evaluasi Rencana Investasi Pasir Kuarsa di Kecamatan Gadung
Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi
Pemda Buol Gandeng PT Garam Jajaki Pengembangan Sentra Garam Konsumsi
Kajari Banggai Diwakili Kasi Intel Yadi Kurniawan Hadiri Upacara Harkitnas ke 118 Dipimpin Wabup Furqanuddin
Wabup Furqanuddin Pimpin Upacara Harkitnas ke 118 di Banggai Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:41 WITA

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WITA

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:06 WITA

Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan “Africa Van Java Awards 2026” 

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:25 WITA

Pemkab Buol dan ESDM Evaluasi Rencana Investasi Pasir Kuarsa di Kecamatan Gadung

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WITA

Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi

Berita Terbaru