Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama, Bupati Buol Apresiasi BP2MI

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala. BP2MI Beni Ramdani bersama Bupati Buol Amirudin Rauf

Kepala. BP2MI Beni Ramdani bersama Bupati Buol Amirudin Rauf

SUARAUTARA.COM, Jakarta – Bupati Buol Amirudin Rauf, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemda Kabupaten Buol, bertempat di Pancoran Jakarta Selatan, Rabu (08/12/2021) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,dan Pemerintah Daerah kabupaten Buol tanda tangani Nota kesepakatan (MOU) yang bertempat di Kantor Badan Pekerja Migran Aula KH Abdurahman Wahid Jalan MT Haryono Jakarta Selatan, selain Bupati Buol Penandatanganan dilakukan terhadap Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, Kabupaten asahan, kabupaten Padang Pariaman, kabupaten Agam, kabupaten mesuji, kabupaten way kanan, kabupaten Lampung Tengah, kabupaten Presewu, kabupaten tapin, kabupaten Barito kuala, kabupaten Tanah laut, kota Banjarmasin, kabupaten Bolaang mongondow, kabupaten Bolaang mongodow utara,kabupaten Minahasa tenggara, dan kabupaten Grobogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kabupaten kota, dilakukan pula penandatangan nota kesepakatan dengan Yayasan Islam Syek yusuf, LPK Pusaka Mulia dan Stikes Balai keselamatan Palu.

Dalam sambutannya Kepala. BP2MI Beni Ramdani menyebutkan bahwa sesuai amanah peraturan perundang undangan Pemerintah Wajib memberikan perlindungan kepada pekerja migran indonesia, hal tersebut berdasarkan Perintah Presiden Joko Widodo kepadanya bahwa BP2MI wajib menjaga pekerja migran indonesia dari ujung rambut sampai dengan unung kakinya. Kepala BP2MI juga meminta kepada Bupati dan Walikota untuk bersinergi terutama dalam kaitannya dengan peningkatan kuakitas /kompotensi Pekerja Migran Indonesia.

” Peluang Penempatan pekerja migran dibeberapa Negara meningkat, sebagai contoh Pemerintah Jepang membutuhkan 70.000 (Tujuh puluh ribu) Orang Pekerja Migran indonesia dan baru 4000 (empat ribu ) orang yang mampu disediakan melalui BP2MI. belum lagi Negara Negara lain yang membutuhkan pekerja Migran indonesia “ ungkap mantan ketua PW GP Ansor Sulawesi Utara itu.

Sementara itu Bupati Buol Amirudin Rauf memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada BP2MI yang bertugas memberikan perlindungan bagi pekerja migran indonesia, selanjutnya Bupati Buol juga akan terus konsisten terhadap kehadiran Negara dalan memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya.

Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Bupati Buol menjadikan momentum penandatanganan MOU dan rencana kerja bersama dengan BP2MI dapat menangkap potensi peluang Tenaga kerja dinegara lain.

” Dalam peraturan perundang – undangan telah ada pembagian urusan pemerintahaan terutama terkait Tenaga kerja, dan Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan BP2MI pada sektor tenaga kerja”. pungkasnya

Turut hadir mendampingi Bupati Buol, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dadang hanggi bersama kepala Bidang Tenaga kerja Suparman Marhum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[Prokopim, Laporan Ruslan Panigoro][

Berita Terkait

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak
KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan
Pemerintahan Bowo-Nasir Genjot 7 Program Unggulan 100 Hari
Wali kota dan Wawali Kota Kotamobagu Ikuti Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig
Wali kota Wakil Wali kota Kotamobagu Ikuti Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig
Jelang Idul Fitri, Bupati Minahasa Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:32 WITA

Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:11 WITA

Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:35 WITA

KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:27 WITA

Pemerintahan Bowo-Nasir Genjot 7 Program Unggulan 100 Hari

Berita Terbaru