Hukum & KriminalKab.BuolTopik Utama

Tak kantongi Izin Resmi, Konser Musik di Kawasan Wisata Maninang Dibubarkan Personel Polres Buol

SUARAUTARA.COM, Buol – Konser musik yang digelar di kawasan wisata Pantai Maninang Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulteng, akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian, Sabtu (09/10/2021).

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau IPTU Jaozi yang dikonfirmasi. Minggu, 10 Oktober 2021, membenarkan kejadian pembubaran konser musik tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan konser musik yang dibubarkan merupakan inisiasi oleh sekelompok komunitas di Buol dan tidak mengantongi izin resmi untuk melaksanakan kegiatan konser. Kemudian dikawatirkan akan timbulnya kerumunan warga karena tidak sesuai aturan prokes di saat pandemi covid-19 di mana kabupaten buol masih di level 3 sampai saat ini

“Belum diketahui pasti motif dan tujuan dari konser musik tersebut, namun atas laporan warga, anggota kami yang sedang melaksanakan patroli segera menuju lokasi berlangsungnya konser, “ungkap Jaozi.

Sebagai tindak lanjutnya, petugas akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.

“Jadi mohon maaf, kami bukan melakukan pengamanan akan tetapi kedatangan kami untuk membubarkan acara konser tersebut, “tandasnya.

Selain itu masyarakat juga yang melaporkan kepada pihak kepolisian melalui via wa dan inbox.

“Astaga, silahkan ditindaki ya pak, kami sama-sama memerangi pandemi tetapi yg lainnya malah begitu, untuk itu agar menindak tegas pelaku penanggungjawab diadakannya kegiatan konser tersebut, untuk memperjelas siapa dan pihak-pihak mana yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut di situasi darurat Covid-19 seperti sekarang ini. [tim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button