Tak kantongi Izin Resmi, Konser Musik di Kawasan Wisata Maninang Dibubarkan Personel Polres Buol

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Konser musik yang digelar di kawasan wisata Pantai Maninang Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulteng, akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian, Sabtu (09/10/2021).

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau IPTU Jaozi yang dikonfirmasi. Minggu, 10 Oktober 2021, membenarkan kejadian pembubaran konser musik tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan konser musik yang dibubarkan merupakan inisiasi oleh sekelompok komunitas di Buol dan tidak mengantongi izin resmi untuk melaksanakan kegiatan konser. Kemudian dikawatirkan akan timbulnya kerumunan warga karena tidak sesuai aturan prokes di saat pandemi covid-19 di mana kabupaten buol masih di level 3 sampai saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum diketahui pasti motif dan tujuan dari konser musik tersebut, namun atas laporan warga, anggota kami yang sedang melaksanakan patroli segera menuju lokasi berlangsungnya konser, “ungkap Jaozi.

Sebagai tindak lanjutnya, petugas akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.

“Jadi mohon maaf, kami bukan melakukan pengamanan akan tetapi kedatangan kami untuk membubarkan acara konser tersebut, “tandasnya.

Selain itu masyarakat juga yang melaporkan kepada pihak kepolisian melalui via wa dan inbox.

“Astaga, silahkan ditindaki ya pak, kami sama-sama memerangi pandemi tetapi yg lainnya malah begitu, untuk itu agar menindak tegas pelaku penanggungjawab diadakannya kegiatan konser tersebut, untuk memperjelas siapa dan pihak-pihak mana yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut di situasi darurat Covid-19 seperti sekarang ini. [tim]

Berita Terkait

MTQ XII Kabupaten Buol 2025 Dimulai, Pawai Ta’aruf Meriah di Kecamatan Paleleh
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Tangkap RP (33) Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Desa Bolobungkang
Ketua PN Banggai Pimpin Sidang Perkara Dugaan Penganiayaan Terdakwa Diputus Bebas
‎Dittipidter Mabes Polri Tegaskan Bahwa Pembalakan Liar dan Penambangan Ilegal Adalah Ancaman Serius dan Butuh Libatkan Partisipasi Masyarakat  ‎
Kodim 1308 Luwuk Banggai Gelar Persami KKRI Bupati Amirudin Tekankan Penguatan Bela Negara Generasi Muda
Layanan Publik Satlantas Polres Jember di Samsat Bersama Dr. Soebandi melalui Program “Polantas Menyapa”
RILIS PERS KOORDINASI HAUL GUS DUR KE-16 TAHUN 2025, DPC K-SARBUMUSI NU Kota Batu: Rangkaian Haul Sang Pahlawan Nasional Siap Digelar 
Kantor Camat Luwuk Selatan Diresmikan Bupati Banggai Amirudin dan Camat Muhammad Taufan Serahkan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:11 WITA

MTQ XII Kabupaten Buol 2025 Dimulai, Pawai Ta’aruf Meriah di Kecamatan Paleleh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:24 WITA

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Tangkap RP (33) Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Desa Bolobungkang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:34 WITA

Ketua PN Banggai Pimpin Sidang Perkara Dugaan Penganiayaan Terdakwa Diputus Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:44 WITA

‎Dittipidter Mabes Polri Tegaskan Bahwa Pembalakan Liar dan Penambangan Ilegal Adalah Ancaman Serius dan Butuh Libatkan Partisipasi Masyarakat  ‎

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WITA

Kodim 1308 Luwuk Banggai Gelar Persami KKRI Bupati Amirudin Tekankan Penguatan Bela Negara Generasi Muda

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Di Balik Sumpah Profesi, Canda Orang Tua Hangatkan Pelantikan di Unsrat

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:59 WITA