Tak Ada Wartawan di Pemusnahan Barang Bukti Kejari Touna, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin (11/5/2026). Namun, kegiatan tersebut memicu tanda tanya publik lantaran tidak dihadiri oleh satu pun awak media.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Tojo Una-Una Nomor: PRINT-47/P.2.18.2/BPApa.1/05/2026. Meski sejumlah perwakilan instansi terkait tampak hadir, absennya jurnalis dari media cetak maupun daring dinilai janggal dalam sebuah prosesi yang seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi.

Rincian Barang Bukti dan Sorotan pada Ponsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum, yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Sorotan tajam tertuju pada barang bukti berupa telepon genggam (HP). Panitia pelaksana tidak merinci jumlah total maupun merek ponsel yang dimusnahkan. Ketidakterbukaan detail ini, ditambah nihilnya peliputan media, memicu dugaan adanya prosedur yang sengaja ditutupi oleh pihak panitia.

Respons Kepala Kejaksaan Negeri

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi, S.H., M.H., justru mengaku terkejut. Ia menyatakan keheranannya atas absennya para pemburu berita dalam kegiatan kali ini.

“Saya bingung pak, ada apa sebenarnya ini? Kenapa tidak ada seorang pun wartawan yang hadir? Kemarin-kemarin biasanya kalau kegiatan seperti ini dihadiri banyak rekan-rekan media,” ujar Rizky usai kegiatan.

Celah Kontrol Sosial

Ketidakhadiran media dalam pemusnahan barang rampasan negara ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Kehadiran wartawan dianggap krusial sebagai kontrol sosial guna memastikan barang bukti bernilai ekonomis dan sensitif, seperti alat elektronik, benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kejelasan dari Kejari Touna mengenai mekanisme koordinasi undangan media serta rincian lengkap barang bukti elektronik yang telah dimusnahkan.

(Agung)

 

Berita Terkait

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cep Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Tombang Warga Diminta Waspada
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Kapolresta Banggai Tegaskan Dukungan Penuh terhadap UKW Dorong Profesionalisme dan Kompetensi Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Senin, 7 September 2026 - 21:33 WITA

62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cep Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Tombang Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru