Tak Ada Wartawan di Pemusnahan Barang Bukti Kejari Touna, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin (11/5/2026). Namun, kegiatan tersebut memicu tanda tanya publik lantaran tidak dihadiri oleh satu pun awak media.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Tojo Una-Una Nomor: PRINT-47/P.2.18.2/BPApa.1/05/2026. Meski sejumlah perwakilan instansi terkait tampak hadir, absennya jurnalis dari media cetak maupun daring dinilai janggal dalam sebuah prosesi yang seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi.

Rincian Barang Bukti dan Sorotan pada Ponsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum, yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Sorotan tajam tertuju pada barang bukti berupa telepon genggam (HP). Panitia pelaksana tidak merinci jumlah total maupun merek ponsel yang dimusnahkan. Ketidakterbukaan detail ini, ditambah nihilnya peliputan media, memicu dugaan adanya prosedur yang sengaja ditutupi oleh pihak panitia.

Respons Kepala Kejaksaan Negeri

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi, S.H., M.H., justru mengaku terkejut. Ia menyatakan keheranannya atas absennya para pemburu berita dalam kegiatan kali ini.

“Saya bingung pak, ada apa sebenarnya ini? Kenapa tidak ada seorang pun wartawan yang hadir? Kemarin-kemarin biasanya kalau kegiatan seperti ini dihadiri banyak rekan-rekan media,” ujar Rizky usai kegiatan.

Celah Kontrol Sosial

Ketidakhadiran media dalam pemusnahan barang rampasan negara ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Kehadiran wartawan dianggap krusial sebagai kontrol sosial guna memastikan barang bukti bernilai ekonomis dan sensitif, seperti alat elektronik, benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kejelasan dari Kejari Touna mengenai mekanisme koordinasi undangan media serta rincian lengkap barang bukti elektronik yang telah dimusnahkan.

(Agung)

 

Berita Terkait

Gelar Simulasi Abandon Ship Drill Bersama ASDP Pagimana Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Laut
Merasa Nama Baik Dicemarkan di Facebook, Seorang IRT Laporkan Akun ‘Tiara’ ke Polres Touna
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Belitang III Tanam Ribuan Bibit Pohon Untuk Kelestarian Lingkungan
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Jerat 3 Orang Kasus Sabu di Ulubongka, Minta Pendampingan Hukum
Usai PENAS XVII Gorontalo Kadis TPHP Subhan Lanusi Bersama Kabid PSP dan Sekretaris KTNA Kawal Kepulangan Kontingen Banggai Hingga Tuntas
Banggai Kreatif Go Internasional Rastono Sumardi Dipercaya Menjadi Pembicara Seminar Puisi Internasional di Padang
Penyelesaian Tapal Batas OKU Timur dan OKI Masuki Babak Baru, Segera Gelar Survei Lapangan Bersama
Langkah Sunyi Seorang Perintis Nelson Pomalingo dan Jejak Sejarah PENAS XVII Gorontalo

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:10 WITA

Gelar Simulasi Abandon Ship Drill Bersama ASDP Pagimana Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Laut

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:23 WITA

Merasa Nama Baik Dicemarkan di Facebook, Seorang IRT Laporkan Akun ‘Tiara’ ke Polres Touna

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Belitang III Tanam Ribuan Bibit Pohon Untuk Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:31 WITA

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Jerat 3 Orang Kasus Sabu di Ulubongka, Minta Pendampingan Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:32 WITA

Usai PENAS XVII Gorontalo Kadis TPHP Subhan Lanusi Bersama Kabid PSP dan Sekretaris KTNA Kawal Kepulangan Kontingen Banggai Hingga Tuntas

Berita Terbaru