Tak Ada Wartawan di Pemusnahan Barang Bukti Kejari Touna, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin (11/5/2026). Namun, kegiatan tersebut memicu tanda tanya publik lantaran tidak dihadiri oleh satu pun awak media.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Tojo Una-Una Nomor: PRINT-47/P.2.18.2/BPApa.1/05/2026. Meski sejumlah perwakilan instansi terkait tampak hadir, absennya jurnalis dari media cetak maupun daring dinilai janggal dalam sebuah prosesi yang seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi.

Rincian Barang Bukti dan Sorotan pada Ponsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum, yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Sorotan tajam tertuju pada barang bukti berupa telepon genggam (HP). Panitia pelaksana tidak merinci jumlah total maupun merek ponsel yang dimusnahkan. Ketidakterbukaan detail ini, ditambah nihilnya peliputan media, memicu dugaan adanya prosedur yang sengaja ditutupi oleh pihak panitia.

Respons Kepala Kejaksaan Negeri

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi, S.H., M.H., justru mengaku terkejut. Ia menyatakan keheranannya atas absennya para pemburu berita dalam kegiatan kali ini.

“Saya bingung pak, ada apa sebenarnya ini? Kenapa tidak ada seorang pun wartawan yang hadir? Kemarin-kemarin biasanya kalau kegiatan seperti ini dihadiri banyak rekan-rekan media,” ujar Rizky usai kegiatan.

Celah Kontrol Sosial

Ketidakhadiran media dalam pemusnahan barang rampasan negara ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Kehadiran wartawan dianggap krusial sebagai kontrol sosial guna memastikan barang bukti bernilai ekonomis dan sensitif, seperti alat elektronik, benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kejelasan dari Kejari Touna mengenai mekanisme koordinasi undangan media serta rincian lengkap barang bukti elektronik yang telah dimusnahkan.

(Agung)

 

Berita Terkait

Optimalkan Pajak Daerah, Gubernur Sulteng Wajibkan Kendaraan Tambang dan Proyek Pakai Plat DN
Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak
Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran, Komitmen Bersih Narkoba
Polda Sumsel Latih 1.700 Ketua Siskamling, Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Hingga Tingkat RT dan RW
Fasilitasi 80 Pasangan Warga, Polres OKU Timur Gelar Sidang Isbat Nikah Massal  
Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Optimalkan Pajak Daerah, Gubernur Sulteng Wajibkan Kendaraan Tambang dan Proyek Pakai Plat DN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31 WITA

Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:44 WITA

Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran, Komitmen Bersih Narkoba

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40 WITA

Polda Sumsel Latih 1.700 Ketua Siskamling, Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Hingga Tingkat RT dan RW

Berita Terbaru