Topik #PBJT10Persen

Foto Petugas Dispenda saat berikan pemahaman pada pedagang di Lamongan dan di Cafe Kita di jole

Daerah

Dispenda Banggai Tegaskan Pajak 10% di Warung dan Kafe Berlaku Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023

Daerah | Ekonomi & Bisnis | Kab.Luwuk Banggai | Kuliner | Nasional | Pemerintahan | Sastra Seni Budaya | Sulteng | Topik Utama | Selasa, 29 Juli 2025 - 21:28 WITA

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:28 WITA

Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menegaskan kembali penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen untuk…