Syachrial Damopolii : Pelaku Penganiayaan Terhadap SSL Harus Di Kenai Sanksi Adat

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Tokoh BMR Syahrial damopolii atau lebih akrab di sapa bogani totabuan mengecam keras dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh bos tambang berinisial AK alias Alken kepada mantan bupati bolaang Mongondow timur Sehan Salim Lanjar (SSL).

Menurut mantan ketua deprov Sulut ini penganiayaan terhadap SSL yang merupakan mantan bupati Boltim dua periode  adalah contoh perbuatan yang tidak di benarkan bahkan melanggar adat bolaang mongondow.

” Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah melakukan penganiayaan terhadap Sehan Salim Lanjar selaku tule’ Molantud in mongondow ( Pemangku adat tertinggi), Maka selaku tokoh BMR saya mengajak kepada semua pemangku kepentingan termasuk empat kepala daerah di BMR untuk mengadakan bakid Moloben ( Musyarawarah besar) untuk membahas sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku, “ Ucap papa Dona, Sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Lepas dari persoalan hukum yang sementara berproses di Polda Sulut maka hukum adat tetap di jalankan, Sanksinya bisa berupa Mogompat Kon lipu atau Poleyagon.

Dan jika ada oknum atau siapapun yang mengatakan bahwa persoalan penganiayaan kepada SSL tidak etis di kaitkan dengan hukum adat maka berarti orang itu saya nilai tak punya adat istiadat, ” terangnya.

Bogani menambahkan bahwa selaku tokoh BMR dirinya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. ” Persoalan ini jangan di anggap sepele karena ini bertentangan dengan hukum adat yang sudah sejak lama di terapkan di BMR.

Saya tahu di Boltim ada Perda yang mengatur tentang adat maka maka harus di terapkan, “ Tutup Syahrial.

Di ketahui mantan bupati Boltim Sehan Salim Lanjar (SSL) atau biasa di sapa ami eyang pada Kamis 30/12/21 lalu mengalami dugaan penganiayaan oleh AK alias Alken. Menariknya dugaan penganiayaan tersebut terjadi di rumah kediaman Pelaku di kelurahan tumobui kecamatan kotamobagu timur

 

 

 

 

Laporan : Asnan Kobandaha

Editor : Ruslan Panigoro

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru