SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Tokoh BMR Syahrial damopolii atau lebih akrab di sapa bogani totabuan mengecam keras dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh bos tambang berinisial AK alias Alken kepada mantan bupati bolaang Mongondow timur Sehan Salim Lanjar (SSL).
Menurut mantan ketua deprov Sulut ini penganiayaan terhadap SSL yang merupakan mantan bupati Boltim dua periode adalah contoh perbuatan yang tidak di benarkan bahkan melanggar adat bolaang mongondow.
” Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah melakukan penganiayaan terhadap Sehan Salim Lanjar selaku tule’ Molantud in mongondow ( Pemangku adat tertinggi), Maka selaku tokoh BMR saya mengajak kepada semua pemangku kepentingan termasuk empat kepala daerah di BMR untuk mengadakan bakid Moloben ( Musyarawarah besar) untuk membahas sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku, “ Ucap papa Dona, Sapaan akrabnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, Lepas dari persoalan hukum yang sementara berproses di Polda Sulut maka hukum adat tetap di jalankan, Sanksinya bisa berupa Mogompat Kon lipu atau Poleyagon.
Dan jika ada oknum atau siapapun yang mengatakan bahwa persoalan penganiayaan kepada SSL tidak etis di kaitkan dengan hukum adat maka berarti orang itu saya nilai tak punya adat istiadat, ” terangnya.
Bogani menambahkan bahwa selaku tokoh BMR dirinya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. ” Persoalan ini jangan di anggap sepele karena ini bertentangan dengan hukum adat yang sudah sejak lama di terapkan di BMR.
Saya tahu di Boltim ada Perda yang mengatur tentang adat maka maka harus di terapkan, “ Tutup Syahrial.
Di ketahui mantan bupati Boltim Sehan Salim Lanjar (SSL) atau biasa di sapa ami eyang pada Kamis 30/12/21 lalu mengalami dugaan penganiayaan oleh AK alias Alken. Menariknya dugaan penganiayaan tersebut terjadi di rumah kediaman Pelaku di kelurahan tumobui kecamatan kotamobagu timur
Laporan : Asnan Kobandaha
Editor : Ruslan Panigoro
























