Bolaang Mongondow RayaBolmutDaerahHukum & KriminalSulutTopik Utama

Supir Truk Kanvas Indomaret Diduga Jadi Kurir Bisnis Cap Tikus

Suarautara.com, Bolmut – Perusahaan Minimarket ternama Indomaret diduga menjalankan bisnis illegal. Pasalnya, baru – baru ini, Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras jenis cap tikus.

Menariknya, miras dengan jumlah 550m liter itum ditemukan di dalam mobil kampas DB 1890 FE milik perusahaan retail indomaret manado itu.

Awalnya saya mencurigai mobil kampas ini, dan setelah diminta untuk berhenti sopir box ini mencoba kabur, sehingga terjadi kejar kejaran dari jalan trans Boroko dan akhirnya berhasil dihentikan di Desa Langi Kecamatan Bolangitang barat,”ujar Kanit Resmob AIPDA Marthen Tumaliang.

Marthen juga menjelaskan, bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya menemukan barang bukti miras jenis Cap Tikus yang diisi dalam kantong plastik.

Ada 11 kantong plastik jika ditaksir kurang lebih 550 liter yang telah kita amankan bersama dengan 2 sopir dan 1 unit mobil box dan telah diserahkan ke unit 1 Pidana umum untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkapnya.

Terpisah, pihak Indomaret Manado melalui bagian Chief Delivery Steven Simbawa saat dikonfirmasi via seluler, membenarkan kalau mobil tersebut adalah milik perusahaan mereka.

Iya benar itu mobil perusahaan, tapi barang (cap tikus) bukan milik perusahaan,” tegas Steven.

Kata Steven, pihak perusahaan saat ini sedang menanyakan ke driver kalau barang tersebut milik siapa. “Mungkin saja driver mencari uang sampingan sehingga dia menggunakan mobil perusahaan untuk mengantar Cap Tikus. Sekarang saya sudah ada di Polres Bolmut,” kata Steven. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button