Sulsel Terintegrasi PeduliLindungi, Plt Gubernur Minta Badan Publik dan Tempat Umum Segera Terapkan

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Makassar – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memberikan imbauan agar seluruh tempat umum maupun badan publik wajib menerapkan pengunjung terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel, yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Untuk diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan menghentikan penyebaran Covid-19. Dalam aplikasi ini, anda akan dilacak apakah sudah divaksin atau belum, kemudian bepergian ke mana saja. Selain berfungsi untuk scan QR code, PeduliLindungi juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid.

“Kita mengimbau agar seluruh titik tempat pelayanan pemerintahan, serta tempat umum lainnya untuk mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke dalam,” ujar Andi Sudirman, Rabu (22/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi mulai dijadikan syarat dan aturan baru bagi masyarakat yang ingin melakukan mobilisasi.

“Olehnya itu kita ingin di tempat umum apalagi di kantor-kantor pemerintahan untuk segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ini sebagai wujud Sulsel terintegrasi peduli lindungi,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya proses scan QR tersebut, kata dia, juga untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan skrining peta penyebaran virus dan keamanan publik. Ia pun berharap, hal ini bisa mendorong keinginan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19. (FN)

Berita Terkait

Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:53 WITA

Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Berita Terbaru