Sulsel Terintegrasi PeduliLindungi, Plt Gubernur Minta Badan Publik dan Tempat Umum Segera Terapkan

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Makassar – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memberikan imbauan agar seluruh tempat umum maupun badan publik wajib menerapkan pengunjung terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel, yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Untuk diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan menghentikan penyebaran Covid-19. Dalam aplikasi ini, anda akan dilacak apakah sudah divaksin atau belum, kemudian bepergian ke mana saja. Selain berfungsi untuk scan QR code, PeduliLindungi juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid.

“Kita mengimbau agar seluruh titik tempat pelayanan pemerintahan, serta tempat umum lainnya untuk mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke dalam,” ujar Andi Sudirman, Rabu (22/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi mulai dijadikan syarat dan aturan baru bagi masyarakat yang ingin melakukan mobilisasi.

“Olehnya itu kita ingin di tempat umum apalagi di kantor-kantor pemerintahan untuk segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ini sebagai wujud Sulsel terintegrasi peduli lindungi,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya proses scan QR tersebut, kata dia, juga untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan skrining peta penyebaran virus dan keamanan publik. Ia pun berharap, hal ini bisa mendorong keinginan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19. (FN)

Berita Terkait

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang
Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN
Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa
Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos
Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik
LAKI Sulut Ungkap Dugaan Penggelapan Bantuan Ternak Sapi di Poigar
Raih 40 Suara, Ramli Thalib Kembali Terpilih Ketua Amors Periode 2025-2027
DPP BARMAS Desak Evaluasi Total Koperasi Merah Putih Kaima, Soroti Dugaan Pelanggaran Serius

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:25 WITA

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:04 WITA

Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN

Senin, 19 Mei 2025 - 19:58 WITA

Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:53 WITA

Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:00 WITA

Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik

Berita Terbaru

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Amran Yahya Hadiri Peluncuran KMP di Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WITA