Suarautara.com, Banggai – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait ketersediaan dan penyaluran LPG 3 kilogram.
Digelar rapat evaluasi dan tukar pendapat bersama agen, pangkalan LPG serta masyarakat Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor BPU Kelurahan Bungin.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Kodim 1308/LB yang diwakili Babinsa Kelurahan Bungin, Praka Rifaldi M, dari Koramil 1308-01/LB.
Kehadiran Babinsa merupakan bagian dari dukungan sekaligus pengawasan agar proses penyaluran LPG 3 kg dapat berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Rapat membahas evaluasi ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg, sekaligus menjadi forum untuk bertukar pendapat antara pemerintah, pihak Pertamina, agen, pangkalan dan masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, peserta juga menyoroti adanya dugaan praktik pembelian LPG 3 kg oleh pihak yang bukan agen maupun pangkalan untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar penyaluran LPG bersubsidi dapat tepat sasaran dan masyarakat yang berhak tetap memperoleh LPG 3 kg dengan harga sesuai ketentuan.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Cian Liin; Lurah Bungin Kadarusman Mangantjo, SH, MM; Babinsa Kelurahan Bungin Praka Rifaldi M; perwakilan Pertamina, Fahri; dua orang agen LPG, Nanti dan Noldy Katili; Kasi Trantib dan Informasi Armiyanto Frangky; Kasi Pemerintahan Suna, S.IP; delapan perwakilan pangkalan LPG; serta sekitar 20 orang masyarakat Kelurahan Bungin.
Dengan kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses evaluasi serta mendukung pengawasan distribusi LPG di wilayah Kelurahan Bungin.
Melalui rapat tersebut, pemerintah, aparat kewilayahan, agen, pangkalan dan masyarakat diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih baik sehingga persoalan terkait ketersediaan dan penyaluran LPG 3 kg dapat diselesaikan secara bersama-sama serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(AM’oks69).



















