BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Bupati Banggai, Amirudin, melakukan kunjungan kerja ke Bandung Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi tiru pengelolaan Participating Interest (PI) 10%) di sektor minyak dan gas bumi. Kunjungan ini dilaksanakan pada akhir April 2025 dan dipusatkan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Utama Jabar (MUJ) dan anak perusahaannya.
Dalam kunjungan tersebut, Amirudin didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, Ketua Komisi II DPRD, Irwanto Kulap, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran direksi MUJ ONWJ dan MUJ ENM, termasuk Direktur Utama Ubaidillah dan Direktur Teknik Firdaus Maulana Yusuf.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengelolaan PI 10% di Kabupaten Banggai. PI adalah hak partisipasi pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas, yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan.
Selain Amirudin dan jajaran Pemkab Banggai, pihak MUJ selaku tuan rumah turut memberikan masukan strategis. Ubaidillah menekankan bahwa pengelolaan PI bukanlah aktivitas pasif, melainkan membutuhkan kepemimpinan aktif dari kepala daerah.

Kabupaten Banggai merupakan salah satu penghasil migas utama di Sulawesi. Dengan mendapatkan PI 10%, daerah bisa memperoleh pendapatan berkelanjutan dari sektor energi, yang hasilnya akan disalurkan melalui BUMD untuk kemaslahatan masyarakat.
Bupati Amirudin menjelaskan bahwa saat ini pengurusan PI sudah mencapai 50-60% dan ditargetkan selesai paling lambat tahun 2026.
PT Banggai Energi Utama telah ditunjuk sebagai penerima PI, dan akan membentuk anak perusahaan untuk mengelola sektor teknis sesuai kebutuhan. Pemerintah juga akan mendorong percepatan persetujuan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) sebagai syarat selanjutnya.
Proses PI ini harus selesai sebelum tahun 2027, sesuai batas waktu dari SKK Migas. Jika tidak, maka pengurusan harus diulang dari awal dan baru bisa dilakukan lagi pada 2045.
Manfaat PI akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Banggai, terutama dalam peningkatan pendapatan daerah, pelayanan publik, dan pengembangan sektor strategis melalui BUMD.
( DkispBanggai/AmrillahMokoagow )

























