Soal Pengrusakan Alat Peraga Kampanye, Ini Kata Ketua KPU Buol

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanang, SE (Ketua KPU Buol)

Nanang, SE (Ketua KPU Buol)

BUOL-Dugaan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi di desa Biau Kecamatan Bukal Kabupaten Buol Sulawesi Tengah saat ini bergulir dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat kabupaten Buol.

Atas kejadian ini Ketua KPU Kabupaten Nanang SE, saat di konfirmasi sedang berada di luar daerah mengikuti kegiatan Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Bogor. Terhadap kejadian tersebut beliau mengatakan APK tersebut merupakan fasilitasi dari KPU

Sejumlah spanduk yang di pasang oleh Komisi Pemilihan umum tersebut berasal dari lima kandidat, yakni Paslon Nomor urut 1, Paslon Nomor Urut 2, Paslon nomor Urut 3.Paslon Nomor Urut 4 dan Paslon Nomor Urut 5

Kelima Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut ada empat yang diduga dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Menanggapi hal tersebut ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol Nanang SE mengatakan pihaknya mengutuk Keras jika ini terbukti sengaja di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika benar ada indikasi pengrusakan APK tersebut, Saya secara pribadi mengutuk keras atas tindakan oleh oknum yang telah merusak Alat Peraga Kampanye tersebut” Kata Nanang

Menurutnya tindakan pengrusakan terhadap APK sudah mencerminkan tindakan yang tidak sportif dalam pelaksanaan kampanye. sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh PPK dan PPS untuk memantau dan mengamankan setiap APK yang di fasilitas oleh KPU.

Selain itu Ketua KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Buol untuk memberikan edukasi kepada seluruh pihak terkait hal-hal yang menjadi larangan dalam masa kampanye.

Sementara itu Juru bicara Paslon Mengabdi Andre Wawan SH sangat menyayangkan peristiwa tersebut

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, pengerusakan APK yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. Olehnya selaku jubir Mengabdi kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menilai tindakan2 yang dilakukan oleh paslon tertentu dalam mengunakan segala cara untuk berkuasa termasuk merusak APK yang diterbitkan oleh KPU Buol, jelas dan tegas kami mengecam tindakan tersebut”

Sebab sangat jelas dalam aturan Perusakan baliho resmi secara sengaja di jerat pidana dalam Undang – Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017**

Berita Terkait

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Gelar Hearing Bersama Sejumlah OPD Mitra Bahas Anggaran Perubahan APBD 2026 
Pimpin Rapat Ketua Bawaslu Banggai Tingkatkan Kapasitas Jajaran Fokus pada Tata Kelola Manajemen SDM
Tim Bawaslu Banggai Kunjungi Lapas Kls II Luwuk Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terakomodasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Terus Bergerak Perkuat Sinergitas KPU dan Bawaslu Banggai Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Djunaidi Ucapkan Selamat Harjakasi ke 208

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WITA

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Kamis, 3 September 2026 - 07:35 WITA

Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Gelar Hearing Bersama Sejumlah OPD Mitra Bahas Anggaran Perubahan APBD 2026 

Selasa, 1 September 2026 - 20:32 WITA

Pimpin Rapat Ketua Bawaslu Banggai Tingkatkan Kapasitas Jajaran Fokus pada Tata Kelola Manajemen SDM

Berita Terbaru

Topik Utama

Casino Myths Busted: The Truth Behind Common Gambling Legends

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:44 WITA