KOTAMOBAGU – SMP Cokroaminoto kota Kotamobagu mengadakan masa pengenalan kepada Siswa Baru pada tahun ajaran 2022..
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS ) suatu metode yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk memberikan pengenalan kepada para siswa baru.Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh SMP Cokro kota Kotamobagu
Diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud No. 18/2016), istilah MOS diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di laksanakan selama tiga hari dan berakhir hari ini Kamis 14 juli 2022. Diwajibkan bagi para siswa-siswi pada ajaran baru dan tujuan dari diadakannya kegiatan MPLS adalah untuk membantu siswa agar lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang nantinya akan ia gunakan untuk belajar.
Menurut kepala SMK Cokroaminoto Siti Detu, kepada awak media mengatakan bahwa bagi siswa baru adalah bagaimana mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru,
“Secara sederhana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tersebut bukan hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru, namun juga pada komponen lainnya, meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan,” jelasnya.
Kepala SMP Cokro Siti Detu juga mengatakan bahwa siswanya ada yang dari luar Kotamobagu, sehingga ia berharap siswa yang masuk akan lebih mengenal SMP Cokro berkaitan dengan sarana prasarana serta guru – guru akan mereka ketahui, lagi pula kalau di SD mereka ketahui guru kelas tetapi kalau di SMP adalah guru mata pelajaran.
“Dengan adanya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tentunya mereka betah di SMP Cokro dan mereka terus dipantau. Patut disyukuri di SMP Cokro sampai saat ini tidak pernah terjadi hal yang tidak di inginkan terhadap siswa dan siswi. Kalau ada diantara siswa dan siswi melakukan yang tidak sesuai dengan peraturan sekolah terhadap secepatnya diberitahukan, supaya akan segera ditindak lanjuti agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” Tukas Siti Detu.
(Alfian)

























