BolmongDaerahPolitikSulut

Simbuang : PAW Dua Aleg Golkar dan Waket DPRD Bolmong Segera Terisi

Suarautara.com, BOLMONG – Sekretaris DPD II Golkar Bolmong, Fadly Simbuang memastikan dalam waktu dekat ini akan ada dua pergantian antar waktu (PAW) kader partai Golkar di DPRD Bolmong dan pengisian kursi wakil ketua milik kader Golkar.

Menurut Fadly, Selain terhadap Marthen Tangkere, PAW juga akan dilakukan terhadap almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM), yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Bolmong yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. “Kalau Pak Marthen yang menggantikan Pak Dyas Potabuga sementara almarhum AKM digantikan oleh Mahrin Lolung, Pak Dyas dan Mahrin peraih suara terbanyak kedua,” kata fadly, Minggu (15/05/2021) kepada media ini.

Menurut fadly, PAW akan segera dilakukan, untuk surat PAW dari Gubernur Sulut sudah ditanda tangani untuk kemudian dilanjutkan ke DPRD Bolmong untuk pemberhentian dan pelantikan antarwaktu.

“Mudahan dalam waktu dekat ini surat Gubernur segera berproses agar kekosongan anggota DPRD Bolmong yang berasal dari kader partai Golkar segera terisi. Apalagi sampai saat ini jabatan wakil ketua DPRD Bolmong yang sudah menjadi jatah Golkar juga harus terisi,” terang Simbuang.

Dyas D.P Potabuga saat dimintai tanggapan terkait proses PAW dirinya dan Mahrin Lolung mengatakan, saat ini surat Gubernur untuk proses lebih lanjut sudah ditanda tangi gubernur Sulut Olly Dondokambey, sehingga saat ini dirinya menunggu proses yang berlangsung di DPRD Bolmong.

“ Kita hormati proses dari DPRD Bolmong, yang pasti sebagai kader partai, saya siap menerima keputusan dari DPRD terkait surat daru Gubernur untuk proses PAW nanti,” ujar Dyas.

Dyas mengatakan, kedepan setelah dirinya dilantik, maka ia akan mellanjutkan kerja-kerja partai yang ditingalkan dua kader terbaik Golkar di DPRD Bolmong, “ kita lihat saja kedepan, yang pasti untuk proses PAW kita hormati proses kerja dari secretariat DPRD Bolmong.” Pungkasnya.(arp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button