Sempat Tertunda, Akhirnya PPKD Oyak Tetapkan Dua Cakades
BUOL, SUARAUTARA.COM – Proses penetapan calon kepala desa Oyak Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol telah dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Oyak sejak akhir bulan Agustus pekan lalu, walaupun sempat terjadi penundaan karena adanya penyelesaian pencermatan berkas tiga bakal cakades didesa itu.
Ketua Panitia Pilkades Desa Oyak, Ibrahim S. Dokliwan kepada suarautara.com, Jum’at (03/09/2021) mengatakan bahwa, dari tiga Cakades yang mendaftar ke PPKD merupakan putra terbaik Desa Oyak, namun setelah dilakukan pencermatan administrasi, telah ditetapkan dua Cakades melalui Pleno Penetapan Cakades Desa Oyak.
Kedua Cakades yang ditetapkan pada rapat pleno tersebut diantaranya, Saaban M.Umar dan Muhlis Mansur. Kedua Cakades itu telah menyatakan sikap siap berbakti dan mengabdikan diri untuk memimpin Desa Oyak lewat komitmen mendaftarkan diri sebagai Cakades dan akan berkompetisi pada Pilkades serentak pada tanggal 15 Oktober 2021.
Ibrahim kembali mengatakan, ” harapan kami panitia dalam penyelenggaraan Pilkades serentak di Desa Oyak agar tidak ada masyarakat yang mendukung Cakades karena menerima uang dan atau imbalan lainnya, sebab perihal imbalan uang dan atau bentuk imbalan lain akan memunculkan persoalan pasca Pilkades,” Jelas Ibrahim yang diamini anggota PPKD lainnya, Sarjan.
Bora sapaan akrabnya lebih jauh mengatakan, ” untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades yang aman, damai dan tertib dapat terlaksana maka perlu adanya komitmen bersama baik Cakades maupun para pendukungnya,” harapnya.
Ia menegaskan, setiap Cakades juga harus mampu memberikan arahan kepada masyarakat yang akan menentukan pilihannya sebagai pemimpin yang baik untuk Desa Oyak dan yang benar-benar bekerja untuk melayani masyarakat Desa serta memiliki kemapuan untuk membangun Desa Oyak agar menjadi desa yang sejahtera, aman dan damai.
[uchan]