BUOL (suarautara.com) – Sekretaris DPRD kabupaten Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, MM melakukan sosialisasi dan Desiminasi proyek perubahan bertempat di Aula Bamperperda Lantai I DPRD Buol, Selasa 4 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda, Ir.Usman,M.Si sekaligus membuka resmi kegiatan ini.
Ibrahim Mangaribi ,S.Sos,M.Si., dalam laporan panitia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II berjudul “ Memperkuat aspirasi rakyat, membangun layanan terpadu bagi anggota DPRD di kabupaten Buol” yang mana, diikuti sejumlah pejabat administrator, pengawas dan fungsional dilingkungan secretariat DPRD Buol, pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris para pejabat dan fungsional kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan sosialisasi dan Desiminasi dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan proyek perubahan kepada Masyarakat dan stakeholder terkait, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya layanan terpadu dalam memperkuat aspirasi rakyat, menggalang dukungan dan partisipasi aktif dari Masyarakat serta anggota DPRD dan menyediakan forum diskusi untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif demi keberhasilan proyek layanan terpadu sistem informasi yg terintegrasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat memberikan sambutannya, Pj Sekda Ir. Usman, M.Si mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Sekwan Munawir dengan proyek perubahan sebagai peserta PIM II.
“ kegiatan ini sangat luar biasa, saya mengapresiasinya terlebih dengan judul yang diangkat terkait pelayanan terpadu bagi anggota DPRD Buol, jika disbanding dengan pelatihan-pelatihan sebelumnya, saat ini peserta diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk bisa mandiri dengan kecanggihan dunia digital dan kebebasan berekspresi bagi peserta pelatihan, sekali lagi selamat kepada Sekwan untuk proyek perubahannya, semoga bermanfaat untuk kemajuan daerah,” ucap Usman.
Sekretaris DPRD Kabupaten Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, MM dikesempatan itu menyampaikan bahwa proyek perubahan yang digagas olehnya merupakan sebuah inovasi baru dari strategi untuk mengoptimalisasi pentingnya layanan terpadu dalam memperkuat aspirasi rakyat serta mendukung peran, tugas, dan fungsi DPRD Buol dalam mejalankan tugas.
Munawir menerangkan, layanan terpadu sistem informasi yg terintegrasi yang dicanangkan ini lantaran selama ini hasil reses DPRD belum terintegrasi dengan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Buol, sehingga segala usulan dari hasil reses yang dilakukan anggota DPRD belum terserap dan terlaksana sesuai usulan dari masyarakat.
“Insha Allah dengan adanya layanan terpadu sistem informasi yg terintegrasi ini segala urusan pelayanan dan aspirasi masyarakat ke DPRD dapat terlaksana secara terstruktur dan terencana.” tandasnya.*[c4n]