Suarautara.com , Kotamobagu – Mewakili penjabat wali kota kotamobagu di mana Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., memimpin Rapat Evaluasi Smart City Kota Kotamobagu Tahun 2024.
Kegiatan evaluasi Smart City yang digelar di Ruang Rapat Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Rabu 23 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan tujuan utama dari rapat evaluasi ini, yaitu untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana proses pengembangan Smart City di Kota Kotamobagu telah berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sofyan Mokoginta juga mengatakan pentingnya memahami kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dewan dan Tim Pelaksana Smart City, serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi oleh OPD dan lintas pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini untuk mengevaluasi kembali sejauh mana proses pengembangan Smart City di Kotamobagu, kegiatannya seperti apa, kemudian langkah – langkah yang sudah diambil oleh Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City seperti apa, maupun permasalahan apa lagi yang terjadi di OPD maupun di lintas stakeholder,” ujar Sofyan.
Sekretaris Daerah juga menyampaikan enam dimensi utama Smart City yang harus dikembangkan oleh masing-masing OPD. Setiap dimensi memiliki masterplan dan rencana aksi yang harus diimplementasikan secara efektif.
“Ada 6 Dimensi Smart City yang masuk dalam dokumen masterplan seperti smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, hingga smart environment. Dari enam dimensi itu ada Masterplan dan Rencana Aksinya dari masing – masing OPD untuk keberhasilan dari enam Dimensi tersebut. Jika masih ada yang terkendala, maka akan diidentifikasi untuk dicarikan solusinya. Ini juga dalam rangka kesiapan penilaian Smart City yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya.
“Diharapkan dengan adanya Smart City ini bisa berjalan efektif, sesuai dengan Masterplan dan Rencana Aksi, sehingga pencapaian Smart City ini bisa lebih cepat diwujudkan. Smart City ini bukan semata-mata teknologi, tetapi bagaimana peningkatan akses layanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Turut hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, jajaran pengurus Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City Kotamobagu. ( Alfian Wowiling)
























