Sekretariat DPRD Buol Ikuti Sosialisasi SPT Tahunan dari KP2KP

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KP2KP Buol didampingi Sekretaris DPRD Buol saat sosialisasi SPT Tahunan di kantor DPRD Buol, Jum'at 20 Januari 2022 (Foto: HumasDPRD)

Kepala KP2KP Buol didampingi Sekretaris DPRD Buol saat sosialisasi SPT Tahunan di kantor DPRD Buol, Jum'at 20 Januari 2022 (Foto: HumasDPRD)

KABUPATEN BUOL I SUARAUTARA – Sekretariat Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti kegiatan sosialisasi SPT Tahunan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol, bertempat di ruang rapat kantor DPRD, Jumat,20 Januari 2023, pukul 15.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara sosialisasi SPT Tahunan dari KP2KP Buol, dipimpin langsung Sekretaris DPRD Buol Munawir A. Nouk, S,STP, MM yang diikuti seluruh pejabat di Sekretariat DPRD Buol.

Hadir serta kepala KP2KP Buol, dan jajaran untuk melakukan sosialisasi SPT Tahunan kepada seluruh staf secretariat baik Kabag, Kasubag, Kasi dan staff lainnya.

Munawir A. Nouk, S,STP, MM menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi SPT ini merupakan Surat Pemberitahuan Tahunan yang wajib dilaporkan oleh Wajib Pajak, khususnya ASN di lingkungan Sekretariat DPRD kabupaten Buol.

“ SPT digunakan untuk memberitahukan perhitungan pajak mulai dari objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta kewajiban sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku,” tutur Munawir menurut penjelasan dari pihak KP2KP saat sosialisasi.

Lebih jaun Ait sapaan Sekwan Buol ini menambahkan, bagi wajib pajak dengan Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP), diwajibkan untuk melaporkan SPT setiap akhir tahun Pajak.

“ Pelaporan SPT pajak penghasilan (PPH) harus dilakukan baik oleh orang pribadi maupun badan atau perusahaan. Sedangkan untuk batas akhir pelaporan SPT yaitu tanggal 31 maret untuk orang Pribadi, dan 30 April untuk badan atau perusahaan,” tutup Munawir.

 

Editor : uchan

Berita Terkait

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu
Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol
Palu Keluar sebagai Juara Umum, POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Berakhir di Buol
PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba
630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan
Rapat Penyusunan APBD Perubahan Buol, Bupati Dorong Realokasi Anggaran Tepat Sasaran
Amankan Pasokan Listrik POPDA XXIV, PLN ULP Leok Siapkan 4 Mesin Mobile

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Palu Keluar sebagai Juara Umum, POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Berakhir di Buol

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:13 WITA

PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba

Berita Terbaru