Revisi Perbup, Wajibkan ASN TL Tahun 2025 Akses Maskapai Bandara Bolmong

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rifal Mokodompit

Rifal Mokodompit

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Bolmong Rifal Mokodompit, mengatakan sedang direvisi peraturan bupati (Perbup) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang akan melakukan perjalanan Tugas Luar (TL), di luar provinsi diwajibkan untuk mengakses maskapai atau naik pesawat yang ada di Bandar Udara (Bandara) Bolmong di Lolak.

“Dalam revisi Perbup tersebut telah ditambahkan pada poin mengharuskan ASN yang tugas luar mengakses bandara Bolmong,” katanya, Senin (24/6/2024).

“Iya sesuai rencana akan dimulai awal tahun depan semua perjalanan untuk TL diluar provinsi wajib untuk akses maskapai Bandara Bolmong,” ungkap Rifal.

Ini kata Rifal, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Bandara di Bolmong,

Pasalnya, jika regulasi ini diterapkan maka pihak pengelola bandara harus membuka rute untuk ke luar provinsi. Mengingat, Bandara Bolmong saat ini baru membuka rute di regional sulawesi utara-gorontalo.

“Dari dialog yang kita lakukan dengan pihak Bandara Bolmong, mereka rencana akan membuka rute Lolak-Makassar. Sehingga, jika misalnya ada ASN Bolmong yang akan tugas luar ke Jakarta, mereka akan transit di makassar atau Manado lalu melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan,” tambah Rifal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta membenarkan terkait keharusan ASN Bolmong untuk memanfaatkan maskapai di Bandara Bolmong.

“Saya sudah menerbitkan surat edaran ke setiap SKPD untuk yang melakukan tugas luar harus ke Bandara Bolmong terlebih dahulu. Nantinya transit ke Manado lalu lanjut ke Jakarta,” tegas Abdullah. (*).

Berita Terkait

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku
Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terbaru