RAPIDA Sulteng Tegas Muswil III RAPI Wilayah 08 Banggai Sah Secara Hukum Dugaan Chat Bernada Ancaman Dilaporkan ke Aparat

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Penetapan Surat Keputusan (SK) hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) 3 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 08 Banggai Tegas dinyatakan Syah kerana telah berjalan sesuai tata tertib dan mekanisme organisasi.

Hal ini disampaikan pihak RAPIDA Sulawesi Tengah pada awak media pada tanggal 23/11/2025 melalui chat, setelah melakukan verifikasi selama satu bulan.

Muswil 3 Kabupaten Banggai yang dilaksanakan pada 27 September 2025 di Kantor Perpustakaan Kabupaten Banggai itu dihadiri stering komite, peserta sidang, serta saksi dari RAPIDA Sulteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komposisi peserta dan perangkat sidang dinyatakan lengkap sesuai prosedur organisasi.

Dalam proses sidang, pembacaan tata tertib dilakukan oleh ketua sidang dan tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, salah satu calon yakni JZ23MAG dinyatakan gugur dan proses dilanjutkan dengan penetapan calon tunggal.

Seluruh pihak termasuk stering komite melakukan salam bersama sebelum ketua sidang mengetuk palu.

Dengan demikian, ketua terpilih yang dinyatakan sah melalui Muswil 3 adalah JZ23BYP.

RAPIDA Sulteng menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Muswil, dua orang sempat diusulkan sebagai bagian dari stering komite, namun keduanya mengundurkan diri dua hari sebelum pelaksanaan.

Semua proses tersebut telah terdokumentasi dalam laporan resmi ke RAPIDA.

Menanggapi adanya pihak-pihak yang ingin membatalkan hasil Muswil, salah satu pengurus RAPIDA Sulteng, E (JZ23EOS), menegaskan bahwa seluruh keputusan telah melalui pembahasan bersama DPPOD RAPI Daerah.

Ia menegaskan bahwa Muswil Banggai telah berjalan sesuai agenda sidang mulai Paripurna I, II, hingga III.

Tidak ada lagi yang dapat membatalkan hasil Muswil karena semua aturan telah dilaksanakan.

Bila ada upaya pembatalan saat pengukuhan, hal itu sudah masuk ranah hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, para pengurus baru menerima pesan bernada ancaman dari seseorang ( Rahasia ) yang menolak rencana pelantikan pengurus RAPI Wilayah 08 Banggai.

Pesan chat tersebut memuat kata-kata intimidatif dari seseorang yang belum bisa di sebutkan namanya( Rahasia ) seperti ini kata-katanya  :

“Tidak akan mempan RAPIDA saran dari siapapun…”
“So masok jadi susa hati…”
“Camkan itu bae-bae…!!!!!!!”

Pesan bernada ancaman tersebut dinilai dapat melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain. :

Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman
Pasal 336 KUHP tentang pengancaman
Pasal 45A UU ITE tentang ancaman melalui media elektronik.

Akibatnya, pengurus baru menyatakan akan melaporkan tindakan tersebut kepada aparat penegak hukum karena dianggap dapat mengganggu kenyamanan serta menghambat proses pengukuhan yang telah disahkan berdasarkan SK RAPIDA Sulteng.
(AM’oks69 )

Berita Terkait

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WITA

Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38 WITA

SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol

Berita Terbaru