DaerahHukum & KriminalKab.DonggalaSultengTopik Utama

Polsek Damsol Donggala Amankan Kurir Narkoba Jenis Sabu Seberat 20 Kg

Donggala, SUARAUTARA.COM – Tim Saroja Polsek Damsol Polres Donggala Provinsi Sulawesi Tengah membekuk empat orang terduga menjadi Kurir Narkoba dan menyita barang bukti Sabu- Sabu pada Kamis (02/09/2021).

Informasi dan keterangan dari sumber resmi yang di himpun media ini menyatakan identititas ke 4 orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut:

  1. AGIL ( BTN Kelapa Gading Blok AT 44 ).
    2. RESALDI ( Desa Kapas Kecamatan Dako pamean Kabupaten Toli-Toli ).
    3. SURYANT0 ( Jalan Kancil LRG.Toyugi Kecamatan Palu selatan ).
    4. IHWAN ( Jalan guru tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi biromaru ).

Diketahui kejadiannya pada Kamis, 2 September 2021 sekitar pukul 06.20 Wita, awalnya Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid, S.H. dan Kanit Intelkam Polsek Damsol Bripka Saharuddin menerima informasi dari Kanit Binmas Polsek Sojol Ipda Safaruddin,S.H.

Bahwa adanya Target Operasi BNN RI Pusat yang sudah melakukan tarnsaksi sabu – sabu dengan menggunakan mobil Innova warna putih di wilayah Kabupaten toli – toli, namun personil BNN RI Pusat kehilangan jejak pada saat sedang melakukan pengejaran.

Berbekal informasi tersebut, Tim Saroja Polsek Damsol yang dipimpin Kapolsek Damsol bersama 5 personel, masing-masing Bripka Saharuddin, Bripka I Gede Suardana, Brigpol Ardy Aswar, Brigpol Abdul Kadir, Briptu Rizal Andriadi.

Saat itu dilakukan pencegatan di jalan Trans Sulawesi Desa Sabang Kecamatan Dampelas, sekitar pukul 07.00 Wita, Kapolsek Damsol bersama anggota memberhentikan kendaraan tersebut.

Namun mereka malah tancap gas menambah kecepatan, sehingga Kapolsek Damsol memerintahkan Kanit Intelkam untuk melemparkan kayu bulat besar di tengah jalan agar kendaraan yang dicurigai membawa barang tersebut berhenti dan tidak dapat melintas.”

Saat mobil tersebut berhenti Kapolsek Damsol bersama anggota langsung bergegas melakukan penggeledahan dan mengamankan sopir serta penumpang dalam mobil tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan kepada penumpang dan sopir di temukan 1 buah karung yang diduga isi sabu – sabu.

Jenis sabu serta barang bukti yang diamankan paket sabu sebanyak 20 Paket di duga sebanyak 20 Kg lebih, 2 Unit HP Oppo, 1 Unit HP Redmi, 1 Unit HP Nokia, 2 Buah Cahs HP, 1 unit PowerBank, 1 Buah Jam Tangan, 1 Buah kartu ATM BNI, 1 Buah Kartu ATM BCA, 3 Buah KTP, 2 Buah SIM, 2 Buah Dompet, 1 Buah Kartu BPJS, Uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 21 Lembar, 1 lembar uang pecahan Rp.10.000

Sekitar pukul 07.30 Wita personil dari BNN RI Pusat yang dipimpin oleh Kombes HAGNYONO,S.H,MH tiba di Polsek Damsol dan membuka karung yang diduga isi sabu – sabu, setelah karung tersebut diperiksa didapatkan 20 paket sabu – sabu dan diperkirakan isi atau jumlah keseluruhan 20 Kg lebih.

Secar terpisah, Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo, S.I.K terus memberi motivasi semangat kepada personilnya dilapangan dalam memerangi tindak pidana Narkoba.” Imbuhnya.

Untuk lebih lanjut Lk. RESALDI , Lk. SURYANT0, Lk. IHWAN Diamankan di Polsek Damsol sementara Lk.AGIL dibawa ke wilayah toli-toli untuk dilakukan pengembangan oleh BNN RI Pusat. (TIM)

 

 

[chan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button