Pidato Anas Urbaningrum saat Bebas, Sindir Oknum Pembuat Skenario yang Jerumuskan Dirinya ke Penjara

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023).

Anas Urbaningrum memberikan pidato setelah dirinya resmi bebas dari hukuman atas kasus yang menjeratnya.

Pidato Anas Urbaningrum disampaikannya di halaman depan Lapas Klas I Sukamiskin Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya, Anas Urbaningrum mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak dan pendukungnya yang datang di hari pembebasannya.

Para pendukung Anas Urbaningrum memadati halaman depan Lapas Klas I Sukamiskin.

Anas Urbaningrum menyinggung oknum yang menyusun skenario yang membuat dirinya masuk penjara.

“Saya mohon maaf, kalo ada yang menyusun skenario besar bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai” ungkapnya.

Ia menjelaskan skenario yang dibuat oknum-oknum tersebut tak mampu akan mengalahkan skenario Yang Maha Esa.

Anas Urbaningrum juga menyatakan dirinya akan lebih baik dan akan berpikir ke depan.

“Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat, tetapi sehebat apapun skenario manusia, tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan”

“Dengan begini, mengatakan kepada kita semua, saya ingin berpikir ke depan. Ke depan itu juga sekaligus dengan permohonan maaf.” kata Anas

Di pengujung pidatonya, Anas Urbaningrum mengingatkan para aktivis.

Ia menyebut dalam tradisi para aktivis pertandingan kompetisi itu adalah hal yang biasa. Namun baginya bukanlah seperti itu.

“Buat saya, pertandingan itu dalam konteks demokrasi adalah pertandingan yang jujur, fair, terbuka dan obyektif.

Tidak boleh menggunakan pihak lain, tidak boleh pertandingan memakai teknik lama” jelas Anas.

Berita Terkait

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA