Perketat Penerapan PPKM, ini yang Dilakukan Satgas Covid di Perbatasan Buol – Gorontalo dan Toli- Toli

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA COM  – Petugas gabungan terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gorontalo serta perbatasan Buol dengan Toli-Toli.

Ismajaya,S Sos

Hal ini berdasarkan surat edaran Bupati Buol bernomor: 80.110.26/ bagian hukum/2021 tentang ketentuan perjalanan orang  dimasa Pandemi covid 19 dan hasil testing rapid tes antigen  terhadap perjalanan pos perbatasan Buol – Gorut dan Buol – Toli -Toli.

Disetiap pos wilayah perbatasan, bagi perjalanan orang yang menggunakan kendaraan umum dan pribadi harus menunjukan kartu Vaksin atau hasil rapid tes anti gen kepada petuga pos penjagaan dan tim Satgas penanganan covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismajaya,S.Sos salah satu aktivis pemerhati pembangunan Buol dan juga salah satu anggota Satgas Covid 19 kab.Buol, kepada suarautara.com, Kamis (22/7) menyatakan, dukungannya terhadap kebijakan yang sudah diambil Pemkab Buol melalui Satuan Tugas Gugus Covid 19 untuk melakukan pengetatan pejagaan di pos wilayah perbatasan.

Pada prinsipnya sebagai generasi muda, kami mendukung langka dan kebijakan Pemkab dalam melakukan pengetatan diwilayah perbatasa sesuai surat edaran Bupati Buol, jika hal ini untuk kepentingan orang banyak, kenapa tidak didukung,” kata Jaya sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, mantan ketua PC GP Ansor Buol ini dan menambahkan, saat ini peningkatan jumlah angka Covid 19 semakin tinggi. Sehingga, langka antisipatif dari tim Satgas Covi sudah benar adanya, makanya perlu kita dukung,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Buol, dr.Amirudin Rauf,S.Pog dalam surat edaran yang ada menyurati Bupati Gorut dan Bupati Toli-Toli sebagai bentuk bahan sosialisasi kepada warganya untuk memperhatikan surat edaran tersebut, jika memasuki wilayah Buol.

 

 

(uchan)

Berita Terkait

Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah
Kajati Sulteng Disambut Prosesi Adat Pemuliaan di Tanah Pogogul
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Beras untuk Ringankan Beban Masyarakat
Mewakili Bupati Buol, Sekda Hadiri Halal Bihalal DLH, Tekankan Sinergi Lintas Sektor di RTH
Polisi Beri Teguran Sopir Pikap Over Dimension Over Load di Banyuglugur
Semangati Atlet Tinju Jelang Porprov Sulteng, Kajari Touna Tekankan Sportivitas dan Disiplin

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WITA

Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WITA

Kajati Sulteng Disambut Prosesi Adat Pemuliaan di Tanah Pogogul

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WITA

Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Beras untuk Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru