Suarautara.com , Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si melakukan Sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, bertempat di Kantor Dunas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Selasa (19/11/2024). pagi.
Dalam sidak kali ini, Penjabat Wali kota kotamobagu melakukan pengecekan dan memantau langsung proses pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.
Ada beberapa hal yang di tanyakan pelayanan seperti pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun pelayanan pembuatan dokumen Kependudukan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat WaliKota Kotamobagu Abdullah juga bertanya kepada sejumlah warga, tentang pelayanan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu dalam melayani warga yang akan mengurus dokumen Kependudukan.
Hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu telah berjalan dengan baik dan cepat, serta sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan
Turut Hadir Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii., S.Sos. serta jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.
(Alfian Wowiling)






















