AdvertorialKotamobagu
Penjabat Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., menghadiri Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan sidang paripurna Rancangan peraturan daerah yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 1 Juli 2028.
Penjabat Wali Kota Asripan Nani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan., S.H. Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup berbagai aspek keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 menunjukkan komitmen kami untuk menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya maksimal untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan seluruh masyarakat,” ucap Pj Wali Kota.
Penjabat Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk Tahun Anggaran 2023. Dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu serta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah tersebut.
Tindakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta menunjukkan keseriusan dalam mengelola APBD demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat paripurna , Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Advertorial)