Pemuda Asal Kediri Diciduk Resmob Situbondo Saat Menanti Jackpot, Saat Asyik Putar Slot di Warung Kopi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,SITUBONDO – Meski dilarang oleh agama dan terbukti hanya merusak ekonomi keluarga, praktik judi online nyatanya masih saja menjerat para pemburu jackpot. Alih-alih mendapatkan keuntungan instan, para pemain justru sering kali berakhir di balik jeruji besi akibat jeratan candu perjudian tersebut.

Inilah yang dialami seorang pemuda berinisial SY (28), asal Kabupaten Kediri. Bukannya beristirahat saat menempuh perjalanan, pemuda ini justru kedapatan asyik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi area SPBU Jalan Raya Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Senin malam (23/2/2026).

Aksi SY terhenti saat tim Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo melakukan Patroli Kring Serse sekitar pukul 23.55 WIB. Petugas yang curiga melihat gerak-gerik pelaku langsung melakukan pengecekan dan mendapati SY tengah mengakses situs judi online melalui ponselnya di tempat umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa pelaku tertangkap tangan sedang memainkan permainan judi slot. Sebelum digerebek, pelaku diketahui baru saja melakukan deposit saldo sebesar Rp200.000 melalui aplikasi dompet digital.

“Terduga pelaku kami amankan saat sedang asyik bermain judi online di tempat umum. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dan merusak moral,” tegas AKP Agung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana berjudi. Selanjutnya SY berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini, SY sedang menjalani pemeriksaan. Penyidik Satreskrim juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada kemenangan dalam perjudian. Warga diimbau untuk menjauhi segala bentuk judi, baik online maupun konvensional, serta melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Situbondo.

Berita Terkait

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 02:30 WITA

Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik

Berita Terbaru