KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan protokol CHASE bagi pelaku usaha pariwisata dilaksanakan di Aula Pemkot, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kotamobagu, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (17/11/2022).
Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman penerapan CHSE oleh semua pemangku kepentingan dengan penuh kesadaran dan kepedulian baik itu di destinasi wisata maupun sarana dan prasarana pendukungnya seperti jasa kuliner dan akomodasi.
Harapannya CHSE bisa menciptakan rasa kepercayaan wisatawan yang berkunjung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Bidang Pemerintahan Kotamobagu, Nasli Paputungan, menegaskan beberapa upaya harus dilakukan agar pariwisata segera pulih.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah program CHSE yaitu kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang bertujuan menerapkan protokol kesehatan di destinasi wisata beserta seluruh sarana dan prasarana pendukungnya.
“Perlu saya ingatkan kepada seluruh peserta bahwa saat ini sektor pariwisata tidak lagi berorientasi pada kuantitas, tetapi pada quality tourism, yakni bagaimana kita mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan pada saat berkunjung ke daerah ini.
Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi para pelaku jasa kuliner dan akomodasi tentang pentingnya penerapan protokol cleanliness, health, safety and environment,” kata Nasli Paputungan.
Nasli Paputungan juga mengimbau kepada seluruh peserta agar terus mematuhi protokol kesehatan yang berbasis pada cleanliness, health, safety and environment dengan konsisten, sehingga industri pariwisata di daerah ini akan semakin berkembang serta dapat berjalan dengan baik, sebagaimana yang menjadi harapan semua orang.
Turut hadiri dalam kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pengembangan Industri Dispar Sulut, Fany J Mathewus; Assesor Nasioanal BNSP Uji Kompetensi Pariwisata, Sam Tampusu; Kepala Dinas Kebudayaan Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta, dan peserta sosialisasi pelaksanaan protokol
(Alfian)






















