Pemkab Buol Bahas Ranperda Dan Ranperbup Untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si., bersama Tim Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) melaksanakan rapat pembahasan rancangan regulasi strategis di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Selasa (9/9/2025).

Pembahasan ini mencakup lima rancangan peraturan, yaitu:

  1. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
  2. Ranperbup tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
  3. Ranperbup tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
  4. Ranperbup tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
  5. Ranperbup tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buol dalam arahannya menegaskan bahwa pembahasan rancangan regulasi ini sangat penting dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, adaptif, dan akuntabel. Menurutnya, setiap peraturan yang dihasilkan harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Buol.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi salah satu regulasi strategis untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan memberikan pengakuan yang jelas dalam kerangka hukum daerah.

Sementara itu, pembahasan Ranperbup lainnya, seperti Penggunaan Sertifikat Elektronik dan Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE, merupakan langkah nyata Pemkab Buol dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis digital yang aman, modern, dan terstandarisasi.

Selain itu, Ranperbup mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas dipandang penting sebagai upaya peningkatan kualitas aparatur sipil negara, sedangkan Ranperbup Pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial memastikan implementasi program perlindungan sosial berjalan efektif di tengah masyarakat.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat. ***

Berita Terkait

HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla
Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D
BLK Buol Hebat Buka Batch 2 Pelatihan Barista dan Pembuatan Kue, Gratis untuk Masyarakat
Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol Dimatangkan, Pemkab Fokus Pastikan Kesiapan Lahan
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
SISGITA Jadi Andalan 58 Daerah, Buol Ambil Bagian Perkuat Digitalisasi Pajak
Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:49 WITA

HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:48 WITA

Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34 WITA

BLK Buol Hebat Buka Batch 2 Pelatihan Barista dan Pembuatan Kue, Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 21:48 WITA

Pembangunan Sekolah Rakyat di Buol Dimatangkan, Pemkab Fokus Pastikan Kesiapan Lahan

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA