Pemdes Busak Satu Salurkan BLT DD Bulan Agustus Kepada 123 KPM, Sesuai Protokol Kesehatan

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Busak Satu, Sartono S. Masaleko saat menyerahkan BLT kepada 123 Penerima manfaat

Kepala Desa Busak Satu, Sartono S. Masaleko saat menyerahkan BLT kepada 123 Penerima manfaat

Buol, SUARAUTARA.COM – Sebanyak 123 keluarga penerima manfaat kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap II Tahun 2021 Desa Busak Satu Kecamatan Karanat Kabupaten Buol, Senin (30/08/2021).

Dalam penyaluran BLT, Pemdes Busak Satu terapkan protokol kesehatan

Penyaluran BLT-DD tahap II untuk bulan Agustus  tersebut berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Pelaksana harian Kades Busak Satu, Sartono S. Masalwko, Perangat Desa, dan penerima manfaat desa Busak Satu.

Kades Sartono , dalam arahannya mengatakan bahwa hari ini kembali kami salurkan BLT – DD tahap III kepada 123 kepala keluarga penerima manfaat terdampak Covid- 19.

”Penyaluran BLT tahap ke-II untuk Bulan Agustus ini sama seperti tahap kemarin sebesar Rp. 300.000 x 123 keluarga penerima manfaat, dengan jumlah, Rp. 36.900.000″, ucapnya.

Lanjut, Sartono “dengan adanya bantuan yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik- baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan lebih dari itu saya mengajak kita semua secara khusus masyarakat Desa Busak Satu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”, .

“bapak/ ibu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah yang tidak menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain- lain. penerima BLT itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya”, Imbuh Sartono.

Bantuan ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Gunakan uang bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik- baiknya, untuk kebutuhan pokok rumah tangga.

Tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19.

 

 

 

(Chan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna
Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA