Banggai, Suarautara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam melindungi karya intelektual terus diperkuat melalui program layanan Hak Kekayaan Intelektual ( HKI ) gratis bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kalangan akademisi, Kamis 31/07/2025.
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemda Banggai dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Program perlindungan hak cipta tersebut merupakan buah pemikiran visioner dari Bupati Banggai dua periode, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya dikenal memiliki perhatian besar terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan inovasi daerah, termasuk dalam memberikan akses layanan pencatatan HKI secara gratis melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banggai.
Salah satu penerima manfaat dari program ini adalah Assoc. Prof. Dr. Bambang Dwicahya, SKM, M.Kes, akademisi dari Universitas Tompotika ( UNTIKA ) Luwuk.
Ia mengaku sangat mengapresiasi langkah Bupati Banggai dan menyatakan bahwa selama dua bulan terakhir, dirinya telah berhasil memperoleh tujuh surat pencatatan ciptaan secara gratis, yang mencakup Buku, Modul, Poster, hingga Artikel Jurnal.
Layanan ini sangat membantu kami di kalangan akademisi dalam melindungi hak cipta kami. Banyak masyarakat belum tahu, padahal manfaatnya luar biasa. Saya sendiri sudah mencatatkan tujuh karya intelektual secara gratis melalui Brida,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Dr. Bambang berharap agar masyarakat, terutama pelaku UMKM dan civitas akademika, dapat lebih aktif mencari informasi dan memanfaatkan fasilitas pencatatan HKI yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Sebagai informasi, Kabupaten Banggai telah menjadi salah satu agen layanan kekayaan intelektual sejak tahun 2014, yang menjadikannya pionir di Sulawesi Tengah dalam hal pelayanan dan edukasi HKI.
Dengan adanya layanan ini, Pemda Banggai berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis inovasi lokal.
(TimUntikaLuwuk/AmrillahMokoagow )












