Pemda Banggai dan Satgas Bongkar Penimbunan 60 Tabung Gas 3 Kg : Sindikat Sopir Agen Pengecer Terungkap

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Tim Satgas Pengawasan BBM dan LPG menggerebek lokasi penimbunan 60 tabung gas LPG 3 kg di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kamis (24/4/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Banggai untuk menjamin ketersediaan energi bersubsidi, sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penggerebekan dilakukan terhadap rumah milik pasangan Muin dan Samsinar yang diketahui menimbun gas sejak 2024. Ditemukan 60 tabung gas LPG 3 kg yang ditimbun dan dijual dengan harga mencapai Rp 60 ribu per tabung, bahkan ditukar dengan solar 35 liter per tabung.

Praktik ini melibatkan sopir dari empat agen distribusi gas : Agen Asri Gas Kilongan, PT Opiy Lianto Katili, PT Hi Baharudin Tjatjo, dan PT Pratama Sukses Bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Kabag SDA, Plt Kabid Perdagangan dan perwakilan Pertamina

Tim Satgas terdiri dari Kabag SDA Banggai Sunarto Lasitata, Babinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Rahmad G. Musati, Babinsa Serka Rustam Django, Sekdes Bunga Rahmad Yanding, dan perwakilan Pertamina Fahri. Turut hadir perwakilan Disdag Banggai, Cian Lin, S.Sos.

Penggerebekan berlangsung di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Kamis, 24 April 2025.

Penimbunan dilakukan untuk memperoleh keuntungan besar dari harga gas yang langka di pasaran. Kegiatan ini menyebabkan kelangkaan dan membebani masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi.

Tabung-tabung disita dan diamankan di Polsek Luwuk untuk proses penyelidikan. Pemerintah berencana menempuh jalur hukum dan mengevaluasi agen-agen yang terlibat. Pertamina juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang melanggar aturan distribusi ini demi masyarakat banggai.

( TimSatgasBBMGAS/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi di Nambo Sekda Banggai Ramli  Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah
Juli Yani Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD OKU, Gantikan Parwanto dalam Rapat Paripurna ke-17
Pemkab Banggai Dorong Kolaborasi Pemerintah BPJS dan Badan Usaha Perkuat Program JKN
Pimpin Rapat Ketua Bawaslu Banggai Tingkatkan Kapasitas Jajaran Fokus pada Tata Kelola Manajemen SDM
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai
Potong Jalur Mendadak Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Pajero di Nambo

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WITA

Peringati Maulid Nabi di Nambo Sekda Banggai Ramli  Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah

Selasa, 1 September 2026 - 22:27 WITA

Juli Yani Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD OKU, Gantikan Parwanto dalam Rapat Paripurna ke-17

Selasa, 1 September 2026 - 21:58 WITA

Pemkab Banggai Dorong Kolaborasi Pemerintah BPJS dan Badan Usaha Perkuat Program JKN

Selasa, 1 September 2026 - 20:32 WITA

Pimpin Rapat Ketua Bawaslu Banggai Tingkatkan Kapasitas Jajaran Fokus pada Tata Kelola Manajemen SDM

Selasa, 1 September 2026 - 17:49 WITA

Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terbaru