Pembangunan SPBU di Lonu Perlu Kajian Amdal, PT Butol Nusantara Gandeng Konsultan Lingkungan

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lisutrasi

Foto : Lisutrasi

SUARAUTARA.COM, BUOL – Rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu, kabupaten Buol, terus dipersiapkan baik oleh pemerintah daerah, maupun pihak PT Butol Nusantara. Kajian Analisa dampak lingkungan (Amdal) menjadi dasar yang harus dilakukan lebih awal.

Pembangunan SPBU ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperluas akses energi bagi masyarakat di luar pusat perkotaan. Namun, sebelum pembangunan dimulai, beberapa factor penting terutama kesesuaian lokasi dengan tata ruang wilayah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Jemmy Todar, mewakili PT Butol Raya Nusantara, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan konsultan lingkungan untuk menyusun dokumen analisis dampak lingkungan di lokasi pendirian SPBU di lahan seluas 4.239 m² yang terletak di Desa Lonu, yang saat ini berstatus sebagai tanah pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Butol Raya Nusantara, perusahaan yang mengajukan pembangunan SPBU, tengah mengurus perubahan status tanah tersebut menjadi non-pertanian dan berharap pembangunan SPBU ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat.

Sementara itu, Pemda Buol, Jum’at (24/1/2025) melaksanakan rapat koordinasi guna membahas rencana pembangunan SPBU, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buol, dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan PT Butol Raya Nusantara, serta sejumlah instansi lainnya.

PT Butol Raya Nusantara berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku, termasuk perubahan status hak milik menjadi hak pakai sesuai dengan ketentuan undang-undang pokok agraria.

 

[Diskominfo/ Redaksi*)

Berita Terkait

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB
Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM
Sigap ! Sekdis DLH Ajak Staf Bersih-bersih Halaman Kantor dan Drainase
TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI
Hadiri Halal Bi Halal Taklim Washotia, Wabup Buol Imbau Jaga Silaturahmi dan Kebersamaan
Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng
Bimtek Peningkatan Tata Kelola Pariwisata Dibuka Resmi di Banggai, Fokus pada Amenitas dan Aksesibilitas
83 Calon Paskibraka Kabupaten Buol 2025 Jalani Tes Fisik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:27 WITA

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Senin, 21 April 2025 - 19:12 WITA

Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM

Senin, 21 April 2025 - 17:11 WITA

Sigap ! Sekdis DLH Ajak Staf Bersih-bersih Halaman Kantor dan Drainase

Senin, 21 April 2025 - 16:59 WITA

TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI

Senin, 21 April 2025 - 16:14 WITA

Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng

Berita Terbaru

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Kab.Donggala

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Senin, 21 Apr 2025 - 22:27 WITA

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM

Senin, 21 Apr 2025 - 19:12 WITA