Paripurna DPRD Buol, Pemda Sampaikan 7 Ranperda

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan/Keterangan Bupati Buol mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah.

Acara yang berlangsung pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 11.40 WITA di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Buol tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Ketua DPRD Buol Buol Srikandi Batalipu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kab. Buol Lani Irawati, serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Rapat dibuka dengan pengantar dari ketua DPRD Buol, diikuti dengan penjelasan Bupati Buol mengenai Penyampaian Ranperda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan pentingnya evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui APBD tahun 2023 dan menyampaikan tujuh Ranperda yang mencakup berbagai aspek penting, seperti:
1. Ranperda tentang Penghormatan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
2. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah Berkah Buol.
3. Ranperda tentang Cadangan Pangan Daerah.
4. Ranperda tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan.
5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
7. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buol tahun 2025-2045.

Dalam paparannya, Pj. Bupati yang dibacakan Asisten III menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buol tahun 2025-2045 menjadi pedoman strategis yang mengarahkan setiap upaya pembangunan. RPJPD ini dirumuskan dengan mengadaptasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buol, dengan visi “Buol Daerah Agropolitan yang Maju dan Berkelanjutan”.

Terkait dengan Laporan keuangan Kabupaten Buol tahun anggaran 2023 yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, menunjukkan prestasi tertinggi terhadap penyajian laporan keuangan.

Rapat Paripurna ini juga menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Peningkatan koordinasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD serta evaluasi terus-menerus menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buol. **

Berita Terkait

Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng
Moh Ramli Tongko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Pansus LKPJ 2024
Golkar Banggai Kembali Berjaya di Tangan Beniyanto Tamoreka, Strategi ala Golf Berbuah Kemenangan
Irwanto Kulap Tegaskan SJSP Tidak Dihapus, Hanya Berganti Nama Menjadi GERMAS Semua Demi Masyarakat Banggai
Dua Partai Tidak Hadir Dalam Musrembang Tahap II Ketua DPRD Banggai Ini Sangat di Sayangkan
Wakil Bupati Banggai Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa 2025
Komisi I DPRD Banggai Gelar Rapat Aduan Seleksi PPPK 2024, Bentuk Tim Verifikasi
Ketua DPRD Buol ; Ketersediaan Stok BBM dan Kamtibmas Jelang Nataru Sangat Penting

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:14 WITA

Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng

Rabu, 16 April 2025 - 22:52 WITA

Moh Ramli Tongko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Pansus LKPJ 2024

Senin, 7 April 2025 - 02:26 WITA

Golkar Banggai Kembali Berjaya di Tangan Beniyanto Tamoreka, Strategi ala Golf Berbuah Kemenangan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:34 WITA

Irwanto Kulap Tegaskan SJSP Tidak Dihapus, Hanya Berganti Nama Menjadi GERMAS Semua Demi Masyarakat Banggai

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:47 WITA

Dua Partai Tidak Hadir Dalam Musrembang Tahap II Ketua DPRD Banggai Ini Sangat di Sayangkan

Berita Terbaru

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Kab.Donggala

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Senin, 21 Apr 2025 - 22:27 WITA

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM

Senin, 21 Apr 2025 - 19:12 WITA