SUARAUTARA.COM, Buol – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Kata Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, Bertempat diruang Sidang Utama DPRD Buol, Rabu (26/7/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP, di dampingi Wakil Ketua II Ahmad Takuloe,SH.
Turut hadir dalam paripurna ini, PJ Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM, Sekretaris DPRD Munawir A. Nouk, S,STP, MM serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, atas dasar itu maka penyusunan dan pembentukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Raperda ini sudah melalui berbagai tahapan dan proses sesuai dengan mekanisme penyusunan dan penetapan peraturan daerah yang diarur dalam pasal 9 peeraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Daerah.
(HumasDPRD/ Uchan)
Post Views: 7