Suarautara.com, Banggai – Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Polsek Lamala untuk memberikan edukasi pencegahan perundungan (bullying) kepada peserta didik baru di SMA Negeri 1 Masama, Senin (6/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Lamala diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Lamala, AIPTU M. Aris, sebagai bentuk pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar agar terhindar dari perilaku yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Menurutnya, maraknya kasus bullying yang viral di berbagai daerah menjadi perhatian serius sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan sejak dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan kegiatan ini agar para siswa baru tidak terpengaruh dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diingatkan untuk menghentikan segala bentuk penghinaan, ejekan maupun perlakuan yang dapat melukai perasaan teman.
Mereka juga diimbau menghindari kekerasan fisik seperti memukul, menendang maupun mencubit.
Polsek Lamala menegaskan akan terus menggencarkan edukasi anti-bullying di seluruh jenjang pendidikan sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.(AM’oks69)

























