Modus KTP Palsu, Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota Berhasil Dibekuk Polres Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com Kotamobagu – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penggelapan Mobil lintas Kabupaten / Kota dengan modus identitas palsu yang melibatkan 3 orang terduga pelaku.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH saat memberikan Konferensi Pers kepada awak media di Mapolres Kotamobagu, Selasa (16/9/2025).

Kasus ini terungkap dari sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban diwilayah Kota Manado maupun Bitung yang mengaku kendaraan miliknya tidak dikembalikan setelah disewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi,S.Trk,MH berhasil mengungkap kasus penggelapan ini dengan menangkap terduga pelaku utama di Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur pada Sabtu (13/9/2025).

Dijelaskan oleh Kapolres, Modus operandi salah satu terduga pelaku yakni IK alias IKS (41) warga kelurahan Girian Indah Kota Bitung, berperan sebagai pihak penyewa Mobil dari perusahaan rental dengan menggunakan KTP Palsu untuk meyakinkan pemilik rental Mobil diwilayah Manado dan Bitung.

Mobil yang telah disewa tersebut oleh terduga pelaku kemudian digadaikan kepada orang lain di wilayah Kotamobagu dengan cara memalsukan KTP sesuai STNK Mobil yang di sewa seakan-akan milik terduga pelaku sehingga meyakinkan orang yang akan digadaikan.

Dua terduga pelaku lainnya menjalankan peran yang berbeda yakni LL alias Lai yang berdomisili di Kelurahan Pobundayan sebagai perantara menunjukan tempat gadai, sedangkan MB alias Maula yang beralamat di Kelurahan Sinindian bertindak sebagai pembuat KTP palsu.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan diamankan berupa 6 unit kendaraan yakni Mobil Toyota Hilux, Dump Truck, Toyota Avanza, Inova Zenix, Mitsubishi Triton dan Toyota Rush, 5 lembar STNK kendaraan, serta dua KTP palsu yang namanya diubah sesuai STNK pemilik kendaraan.

“Kami masih akan melakukan pengembangan penyelidikan dan kami harapkan apabila ada masyarakat yang merasa korban dari pelaku silahkan melaporkan diri di Polres Kotamobagu sehingga kami bisa mencari tersangka maupun bukti lainnya”. Ujar Kapolres.

Para pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu, Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sesuai pasal-pasal tersebut. (Alfian)

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru