SUARAUTARA.COM, BUOL – Setelah melakukan aksi unjuk rasa di kantor BRI Kancab Pogogul, pada Selasa 13 Agustus 2024 kemarin, hari ini HMI Cabang Buol Kembali turun ke jalan melakukan aksi yang sama dengan membawa bukti dan data-data terbaru terkait beberapa nasabah yang diduga asuransinya tak kunjung dibayarkan meski sudah dijanjikan berulang-ulang oleh pihak BRI beberapa waktu lalu.
Dari data yang diperoleh media ini, ada beberapa nasabah yang sudah putus lunas, namun hingga hari ini tak kunjung dibayarkan.
Meski pihak BRI kancab Pogogul telah menjelaskan berbagai aturan sehingga asuransi tersebut tak bisa dibayarkan karena adanya regulasi, amun kekecewaan para nasabah ini tak bisa dibendung lagi karena bosan dengan janji tak berunjung dari pihak Bank.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sumber resmi, salah satu nasabah dari kelurahan kali menyebut untuk klaim asuransinya seharusnya pihak BRI membayar sebesar 30juta, begitu juga nasabah lainnya dari kelurahan Leok 1 yang mengaku sudah kedua kali melakukan kredit tapi tak kunjung dibayarkan hanya dijanjikan, Ia pun menyebut klaim asuransinya tahap pertama 6 juta lebih dan tahap kedua sebesar 7jutaan dan pada saat mengkalim asuransi itu, bukti pelunasnnya sempat hilang, Ketika diminta dicetak Kembali ke pihak bank, naum tak dilayani.dengan fakt-fakta itu, sehingga mereka meminta kebijaksanaan pihak BRI untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
Rahmat Pontoh selaku ketum HMI Cabang Buol kepada awak media mengatakan akan Kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa atas ketidakadilan pihak bank kepada nasabah, dan ini sangat merugikan mereka,” tegas Rahmat Pontoh, Rabu (14/8/2024).
Rahmat menambahkan untuk aksi hari ini kami minta BRI Kancab Pogogul untuk dievaluasi tau perlu diaudit terkait pembayaran asuransi bermasalah ini. Pasalnya menurut rahmat jika mereka mengatakan mereka bekerja sesuai aturn tapi tak mampun menyelesaikan persoalan ini.
“ Kita juga akan mendatangi kantor DPRD Buol meminta segera memanggil atau melakukan hearing terhadap pihak bank yang nyata-nyata sudah merugikan rakyat Buol,” tegasnya.
Pihak BRI Kancab Pogogul sendiri terkesan cuek dengan adanya tuntutan HMI bersama nasabah yang diduga dirugikan oleh Asuransi karena nilainya tak sedikit, namun manajemen BRI kancab Pogogul tetap bersihkeras dengan regulasi dan aturannya terkait perberlakuan Asuransi itu.
Upaya konfirmasi untuk meminta keterangan lebih lanjut serta klarifikasi kepada pihak BRI Kancab Pogogul agak sulit dilakukan, karena pihak Bank hanya melakukan klarifikasi (hak jawab) dengan media Mitra Kerjasama, tidak melibatkan semua media di Buol yang memuat berita tersebut dan hal ini tentunya sangat melanggar kode etik jurnalistik.**
























