LBH Buol Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Suarautara.com, Buol – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng Cabang Buol Buol kembali mendampingi korban dugaan pelecehan anak dibawah umur.

Dugaan perbuatan tindak pelecehan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol kepada seorang pelajar siswi SLTA yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada dinas tersebut saat ini proses hukumnya lagi bergulir.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyampaikan kasus tersebut kepada pihak sekolah, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buol dengan nomor STPL/299/XI/2021/SPKT/Res Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Oknum ASN tersebut melanggar ketentuan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E jo pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat dihubungi media ini, Sabtu (13/11/2021), Direktur LBH Cabang Buol, Ahmad Al Idrus, menegaskan, pihaknya mengutuk keras terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum ASN di salah satu OPD. Hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Institusi, apalagi yang menjadi korban adalah siswi Magang.

Kami akang terus mendorong proses hukum terhadap dugaan pelecehan anak dibawah umur ini agar tetap berlanjut sampai ke pengadilan,” ujar Egon sapaan Akrabnya.

Egon menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah agr oknum pejabat diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu dihukum sesuai aturan dan hukum berlaku.

Kami mendesak pemerintah daerah agar oknum pejabat ASN di Dikbud Buol itu segera di non aktifkan, kami juga meminta agar pihak penegak hukum serius dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus seperti itu,” tegasnya.(can)

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WITA

Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol

Selasa, 15 September 2026 - 05:16 WITA

23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA