LBH Buol Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Suarautara.com, Buol – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng Cabang Buol Buol kembali mendampingi korban dugaan pelecehan anak dibawah umur.

Dugaan perbuatan tindak pelecehan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol kepada seorang pelajar siswi SLTA yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada dinas tersebut saat ini proses hukumnya lagi bergulir.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyampaikan kasus tersebut kepada pihak sekolah, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buol dengan nomor STPL/299/XI/2021/SPKT/Res Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Oknum ASN tersebut melanggar ketentuan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E jo pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat dihubungi media ini, Sabtu (13/11/2021), Direktur LBH Cabang Buol, Ahmad Al Idrus, menegaskan, pihaknya mengutuk keras terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum ASN di salah satu OPD. Hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Institusi, apalagi yang menjadi korban adalah siswi Magang.

Kami akang terus mendorong proses hukum terhadap dugaan pelecehan anak dibawah umur ini agar tetap berlanjut sampai ke pengadilan,” ujar Egon sapaan Akrabnya.

Egon menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah agr oknum pejabat diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu dihukum sesuai aturan dan hukum berlaku.

Kami mendesak pemerintah daerah agar oknum pejabat ASN di Dikbud Buol itu segera di non aktifkan, kami juga meminta agar pihak penegak hukum serius dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus seperti itu,” tegasnya.(can)

Berita Terkait

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan
Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan
Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0
Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik
Polsek Belitang III Ajak Warga Ikut Nonton Bareng Acara Piala Dunia 2026
O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional
Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional, Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial Terpadu di OKI

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28 WITA

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:05 WITA

Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:55 WITA

Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WITA

Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik

Berita Terbaru