Hukum & KriminalKab.BuolTopik Utama

LBH Buol Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur

Suarautara.com, Buol – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng Cabang Buol Buol kembali mendampingi korban dugaan pelecehan anak dibawah umur.

Dugaan perbuatan tindak pelecehan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol kepada seorang pelajar siswi SLTA yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada dinas tersebut saat ini proses hukumnya lagi bergulir.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyampaikan kasus tersebut kepada pihak sekolah, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buol dengan nomor STPL/299/XI/2021/SPKT/Res Buol.

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Oknum ASN tersebut melanggar ketentuan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E jo pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat dihubungi media ini, Sabtu (13/11/2021), Direktur LBH Cabang Buol, Ahmad Al Idrus, menegaskan, pihaknya mengutuk keras terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum ASN di salah satu OPD. Hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Institusi, apalagi yang menjadi korban adalah siswi Magang.

Kami akang terus mendorong proses hukum terhadap dugaan pelecehan anak dibawah umur ini agar tetap berlanjut sampai ke pengadilan,” ujar Egon sapaan Akrabnya.

Egon menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah agr oknum pejabat diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu dihukum sesuai aturan dan hukum berlaku.

Kami mendesak pemerintah daerah agar oknum pejabat ASN di Dikbud Buol itu segera di non aktifkan, kami juga meminta agar pihak penegak hukum serius dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus seperti itu,” tegasnya.(can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button