LBH Buol Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Suarautara.com, Buol – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng Cabang Buol Buol kembali mendampingi korban dugaan pelecehan anak dibawah umur.

Dugaan perbuatan tindak pelecehan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol kepada seorang pelajar siswi SLTA yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada dinas tersebut saat ini proses hukumnya lagi bergulir.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyampaikan kasus tersebut kepada pihak sekolah, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buol dengan nomor STPL/299/XI/2021/SPKT/Res Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Oknum ASN tersebut melanggar ketentuan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E jo pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat dihubungi media ini, Sabtu (13/11/2021), Direktur LBH Cabang Buol, Ahmad Al Idrus, menegaskan, pihaknya mengutuk keras terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum ASN di salah satu OPD. Hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Institusi, apalagi yang menjadi korban adalah siswi Magang.

Kami akang terus mendorong proses hukum terhadap dugaan pelecehan anak dibawah umur ini agar tetap berlanjut sampai ke pengadilan,” ujar Egon sapaan Akrabnya.

Egon menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah agr oknum pejabat diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu dihukum sesuai aturan dan hukum berlaku.

Kami mendesak pemerintah daerah agar oknum pejabat ASN di Dikbud Buol itu segera di non aktifkan, kami juga meminta agar pihak penegak hukum serius dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus seperti itu,” tegasnya.(can)

Berita Terkait

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut
Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi
Subsatgas Dokes Cek Kembali Kesehatan Personel OMP Pasca Penetapan Paslon Terpilih
Risharyudi Triwibowo Suport Forum Wartawan Buol Gelar Kegiatan Jelang Peringatan HPN 2025
Sekda Buol Apresiasi Penyerahan LKPD Tahun 2024
Anjangsana ke Rumah Ta’lim Hijrah Kulango, FWIB berbagi Makanan Bergizi untuk Santri
Polres Banggai Buka Rekrutmen Anggota Polri 2025, Sediakan Jalur Disabilitas
Wabup Sigi Resmi Tutup Kejurda Voli ke-3 Bupati Sigi Cup

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:32 WITA

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:07 WITA

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:20 WITA

Subsatgas Dokes Cek Kembali Kesehatan Personel OMP Pasca Penetapan Paslon Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:17 WITA

Sekda Buol Apresiasi Penyerahan LKPD Tahun 2024

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:45 WITA

Anjangsana ke Rumah Ta’lim Hijrah Kulango, FWIB berbagi Makanan Bergizi untuk Santri

Berita Terbaru

Kab.Buol

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:07 WITA