LBH Buol Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Direktur LBH Buol, Ahmad Alidrus

Suarautara.com, Buol – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng Cabang Buol Buol kembali mendampingi korban dugaan pelecehan anak dibawah umur.

Dugaan perbuatan tindak pelecehan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol kepada seorang pelajar siswi SLTA yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada dinas tersebut saat ini proses hukumnya lagi bergulir.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyampaikan kasus tersebut kepada pihak sekolah, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buol dengan nomor STPL/299/XI/2021/SPKT/Res Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Oknum ASN tersebut melanggar ketentuan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E jo pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat dihubungi media ini, Sabtu (13/11/2021), Direktur LBH Cabang Buol, Ahmad Al Idrus, menegaskan, pihaknya mengutuk keras terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum ASN di salah satu OPD. Hal ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Institusi, apalagi yang menjadi korban adalah siswi Magang.

Kami akang terus mendorong proses hukum terhadap dugaan pelecehan anak dibawah umur ini agar tetap berlanjut sampai ke pengadilan,” ujar Egon sapaan Akrabnya.

Egon menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah agr oknum pejabat diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu dihukum sesuai aturan dan hukum berlaku.

Kami mendesak pemerintah daerah agar oknum pejabat ASN di Dikbud Buol itu segera di non aktifkan, kami juga meminta agar pihak penegak hukum serius dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus seperti itu,” tegasnya.(can)

Berita Terkait

Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.
Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam
Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa
DPD Laki Sulut Apresiasi Tindakan Bupati Yusra Coret Ponakan Ikut Seleksi P3K
Polres Bolmong Kembali Gagalkan Pengiriman 375 Liter Miras “Cap Tikus” ke Wilayah Bolmut
Jika Berhasil Juara, Bupati Buol Janjikan Bonus Pribadi kepada Tim Sat Pol PP, Damkar dan Linmas
Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Istri di Motoboi Kecil, Suami Diduga Cemburu
Nama Baru Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw Direstui DPRD, Wabup ; Perubahan nama ini adalah Tonggak Sejarah  

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:58 WITA

Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:49 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa

Senin, 12 Mei 2025 - 20:43 WITA

Polres Bolmong Kembali Gagalkan Pengiriman 375 Liter Miras “Cap Tikus” ke Wilayah Bolmut

Senin, 12 Mei 2025 - 15:50 WITA

Jika Berhasil Juara, Bupati Buol Janjikan Bonus Pribadi kepada Tim Sat Pol PP, Damkar dan Linmas

Berita Terbaru

Tondano

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA