BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Seorang pria berinisial IS (50), warga Bualemo, berhasil diringkus pihak kepolisian dalam waktu kurang dari satu jam setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (5/2/2025).
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Isnarto Solehan (34), warga Desa Trans Mayayap, yang kehilangan sepeda motor Honda NF125TD DM 2534 AJ dari rumahnya.
Menurut kronologi kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong saat pelaku merusak pintu belakang dan membawa kabur motor tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang diterima pukul 10.07 WITA, polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapati motor curian berada di rumah pelaku di Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bualemo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Haryadi pada Kamis (6/2/2025).
Rilis Humas Polres Banggai
Editor : Dewi Qomariah
























