KPU Buol Ikuti Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 di Kota Batu

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, KOTA BATU –  Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, KPU Kabupaten Buol melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia serta  sekretariat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II.

Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Buol sekaligus ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Faisal J. Usman, SE didampingi Kasubag Hupmas Hairil, SH, yang dilaksanakan pada 8 hingga 11 Agustus 2023, bertempat di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Faisla J. Usman, SE, kepada suarautara.com, saat dihubungi, membenarkan adanya giat yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/ Kota itu.

“ agenda ini terkait rapat Koordinasi dan bentuk evaluasi pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II, baik PPK dan persiapan pembentukan PPS Pemulu 2024 ” tutur Faisal.

“ iya, saat ini kami mengikuti Rakor Divis SDM bersama Kasubag Hupmas pak Hairil dalam rangka evaluasi pembentukan badan Adhoc Pemilu tahun 2024 mendatang, intinya KPU Buol siap melaksaakan tahapn Pemilu yang saat ini sudah berjalan,” jelas Faisal J Usman, SE, Kamis (10/8/2023).

Sementara itu, Kasubag Hupmas KPU Buol, Hairil, SH menambahkan dalam menyelenggarakan dan mensukseskan pemilihan umum, Presiden dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Bupati dan wakil Bupati; tahun 2024,   pada gelombang kedua, maka peran penting itu diantaranya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara.

“ Kewenangan KPU dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nantinya termasuk juga di tahun yang sama kita Ada menyelenggarakan pemilihan kepala daerah wajib mempedomani regulasi primer di PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukkan dan tata kerja badan adhoc pemilu dan pemilihan tahun 2024 gelombang kedua,” tutup hairil. (uchan)

Berita Terkait

Tegakkan Disiplin, Subdenpom V/3-5 Situbondo Gelar Gakrik di Makodim 0823
Sambangi Petani Desa Pibombo, Polsek Nuhon Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Cegah Bullying Sejak Dini Bhabinkamtibmas Polsek Toili Edukasi Siswa MIS Tirtasari
Karhutla di Poh Pagimana Polisi Bersama TNI dan Basarnas Berjibaku Padamkan Api
Kodim 1308/LB Buka Open Turnamen Karate INKAI Banggai Bersaudara Semarakkan HUT ke 81 TNI
Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB
Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71
Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WITA

Tegakkan Disiplin, Subdenpom V/3-5 Situbondo Gelar Gakrik di Makodim 0823

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WITA

Sambangi Petani Desa Pibombo, Polsek Nuhon Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 13:51 WITA

Cegah Bullying Sejak Dini Bhabinkamtibmas Polsek Toili Edukasi Siswa MIS Tirtasari

Minggu, 20 September 2026 - 13:17 WITA

Karhutla di Poh Pagimana Polisi Bersama TNI dan Basarnas Berjibaku Padamkan Api

Sabtu, 19 September 2026 - 14:16 WITA

Kodim 1308/LB Buka Open Turnamen Karate INKAI Banggai Bersaudara Semarakkan HUT ke 81 TNI

Berita Terbaru

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Lantik 64 Anggota BPD Terpilih Periode 2026-2034

Senin, 21 Sep 2026 - 16:24 WITA

OPINI

Resiko Adalah Keputusan Untuk Melangkah

Senin, 21 Sep 2026 - 07:46 WITA