KPU Bolmong Gelar Rakor Pra Pleno Penyusunan DPHP Menjadi DPS

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pra pleno penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) menjadi daftar pemilih sementara (DPS), pada Pilkada serentak tahun 2024. Rakor tersebut dilaksanakan di aula Rumah Makan Arsyla, di Lolak Jumat (9/8/2024).

Peserta dalam kegiatan itu, PPK tingkat kecamatan sebolmong.
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, menyampaikan kegiatan rakor pada hari ini penting untuk dihadiri oleh semua PPK tingkat kecamatan sebolmong. Ketika setelah Pencoklitan dan sebelum pleno tingkat kabupaten perlu ada rapat pra Pleno DPHP.

“Sebab untuk agenda rapat pleno DPHP tingkat kabupaten akan digelar besok hari ini, Sabtu 10 Agustus 2024,” katanya.
Dikatakan, jika ada perubahan data itu hal lazim saja. Dengan rapat pra Pleno ini akan diperbaiki data baik berupa penambahan, berkurang karena meninggal, TMS pindah domisili.

“Nah ini tugas kita bersama baik partai politik dan Bawaslu ingin tau tentang data silakan laporkan penting sesuai ketentuan yakni By name by address,” ujar Afif.

Untuk itu, dengan rakor pra Pleno DPHP ini kita bisa identifikasi mana yang dapat diperbaiki data yang tidak sesuai.
Kata dia, pleno tingkat kabupaten besok akan dilayangkan undangan kepada PPK.

“Saya harapkan teman – teman PPK dapat membawah dokumen yang dibutuhkan,” pintah Afif.


Ditempat yang sama, Anggota KPU Bolmong Alfian Pobela, mengatakan untuk rapat pleno terbuka besok agar diharapkan teman – teman PPK dapat membawah dokumen yang dibutuhkan, jangan sampai tidak dibawah.

Untuk itu, ia berharap kepada PPK jika ada perbaikan agar segera mungkin dikaji melalui Devisi hukum pada setiap PPK.

Devisi perencanaan data KPU Bolmong Jalaluddin Koesasi, menegaskan pentingnya kegiatan pada hari ini, sebagai suatu rangkaian tahapan yang diatur dalam PKPU.

“Ini salah satu fundamental dalam penyelenggaraan pemilihan adalah penyusunan daftar pemilih, seperti apa yang sudah disampaikan anggota KPU Alfian Pobela dan Ketua Afif Zuhri,” tandasnya. (Yono).

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan
Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  
Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo Bahas Agenda Persetujuan Rancangan Daerah APBD Tahun 2027
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:15 WITA

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WITA

Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 14:28 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo Bahas Agenda Persetujuan Rancangan Daerah APBD Tahun 2027

Senin, 2 November 2026 - 13:59 WITA

Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba

Berita Terbaru