Kab.Toli-ToliTopik Utama

Konfercab IV Dinilai Ilegal, PP Ansor Cartekerkan PC Ansor Tolitoli

SUARAUTARA.COM, Tolitoli – Tak laksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) sebagaimana acuan PD/PRT dan PO, Pimpinan Pusat Caretaker Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tolitoli (13 /10/2021).

Perhelatan Konferensi Cabang IV Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tolitoli yang digelar pada jumat (12/11/2021) dinilai melanggar PD/PRT dan PO, hal ini disampaikan oleh Pengurus Pimpinan Wilayah GP. Ansor Sulteng Rozan Wilanda saat ditemui.

Konferensi Cabang IV GP. Ansor Tolitoli cacat administrasi/prematur. Pasalnya pelaksanaan konfercab bukan dihadiri oleh pengurus pimpinan anak cabang yang sah (memiliki SK yang masih aktif). Belum lagi steering commite tidak dipimpin oleh perwakilan pimpinan pusat, pimpinan wilayah dan unsur pimpinan cabang namun hasil penunjukan langsung oleh ketua PC GP. Ansor Tolitoli yakni sahabat Agus Bakri“, imbuhnya.

Rozan menambahkan, tata tertib (Tatib) konferensi beserta konsideran baku yang seyogyanya menjadi acuan aturan main tidak digunakan walaupun sudah diingatkan berulang kali.

“Saya sudah ingatkan ketua PC. Ansor Tolitoli sahabat Agus Bakri untuk gunakan tata tertib (tatib) berkonferensi beserta konsideran sebagaimana PD/PRT dan PO namun tidak diindahkan. Selain itu setelah diverifikasi faktual peserta penuh dalam hal ini PAC yang memiliki SK terbitan pimpinan wilayah tidak diikutkan dalam arena konferensi.

ada 4 PAC yang sah dan memiliki SK dari Pimpinan wilayah dan 3 PAC tidak diikutkan dalam arena konferensi, jelas ini cacat adminstrasi dan sangat prematur”.

Pimpinan Pusat GP Ansor melalui Korwil Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Faisal Attamimi membenarkan hal itu (konfercab abal abal dan tidak sah), sebab tidak berdasarkan mekanisme.

Dikarenakan PC. GP. Ansor Tolitoli telah berakhir masa khidmatnya pada tanggal 12 November 2021 dan tidak dapat melaksanakan konfercab sesuai aturan, maka Pimpinan Pusat memutuskan untuk meng-caretaker Ansor Tolitoli.

Surat Keputusan (SK) Caretaker akan diterbitkan Pimpinan Pusat secepatnya demi kelancaran roda organisasi, dan pimpinan pusat akan menindak tegas secara hukum jika ada oknum yang beraktifitas mengatasnakan GP. Ansor Kab. Tolitoli.

Dengan situasi ini dimana Pimpinan Cabang Ansor Tolitoli telah demisioner dan sambil menunggu diterbitkannya SK Carateker maka fungsi dan kewenangan GP. Ansor Tolitoli menjadi kewenangan Pimpinan Wilayah GP. Ansor Sulteng, ungkapnya.

 

 

 

(Can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button