Suarautara.com, OKU Selatan – Aparat penegak hukum dituntut hadir tidak hanya sebagai pelindung, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan dan keadilan. Hal ini diwujudkan oleh AKP Aston Sinaga, S.H., Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, yang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus pemerkosaan terhadap anak yatim (persetubuhan anak di bawah umur) yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku.
Kehadiran AKP Aston Sinaga di tengah masyarakat selama ini dikenal humanis, terbuka, dan mengedepankan dialog. Ia kerap membangun komunikasi intens dengan berbagai elemen, mulai dari tokoh pemuda, advokat, hingga LSM dan organisasi anti-korupsi di wilayah OKU Selatan.
“Kami di jajaran Reskrim Polres OKU Selatan selalu membuka ruang komunikasi. Tokoh pemuda, advokat, maupun LSM adalah mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” ungkap AKP Aston Sinaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah tokoh pemuda dan aktivis menilai gaya kepemimpinan Kasat Reskrim yang terbuka menjadi contoh nyata bahwa aparat kepolisian tidak berjalan sendiri, melainkan berdampingan dengan masyarakat. Hal ini dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mempersempit ruang gerak praktik kriminalitas.
Apresiasi serupa datang dari advokat dan organisasi masyarakat sipil di OKU Selatan. Mereka menilai, komunikasi yang terjalin selama ini membantu mempercepat penyelesaian persoalan hukum di lapangan sekaligus menciptakan iklim keterbukaan.
Langkah sinergis antara aparat kepolisian dan masyarakat sipil ini diharapkan terus berlanjut. Dengan pendekatan humanis yang ditunjukkan AKP Aston Sinaga, masyarakat optimis penegakan hukum di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan tanpa pandang bulu, demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif.
[Edo Rizky/Edo]