Kapolres Dieno Komitmen Tuntaskan Berbagai Kasus Mangkrak di Buol

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – Komitmen Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo,S.I.K., untuk segera menyelesaikan berbagai kasus mangkrak di Kabupaten Buol tak diragukan lagi. Meski banyak pro kontra terkait penyelesaian berbagai belum terselesaikan selang 2 tahun terakhir ini, namun mayoritas warga Buol masih menaruh harapan besar terhadap intitusi penegak hukum ini.

“ Semua kasus yang saat ini ditangani Polres Buol akan segera ditingkatkan ke tahapan penyidikan, termasuk dugaan penyelewengan anggaran DAK Dikbud 2020 dan juga seleksi CASN Buol 2021 yang bermasalah,” ujar Dieno kepada suarautara.com, Senin (14/02/2022) melalui sambungan telfon seluler.

Lanjut Kapolres, untuk kasus DAK 2020, saat ini sementara ditingkatkan dari penyelidikam ketahap penyidikan dan saat ini ditangani Tipikor, jadi semua kasus yang ada sedang berjalan prosesnya, bukan didiamkan atau dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu menurut Kapolres Dieno, untuk kasus CASN Buol, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri, jadi tinggal menunggu prosesnya.

“ sebenarnya, bukan hanya dua kasus ini yang diselesaikan, semua harus berproses, kita tinggal menunggu hasilnya bersama, untuk ketetapan hukum. Untuk DAK ke tahapan penyidikan, sedangkan untuk CASN berproses di Bareskrim Polri,” jelas Kapolres.

Ditanya soal adanya gerakan masa unjuk rasa untuk mempertanyakan kepastian hukum terhadap dua kasus yang ada, Kapolres mengatakan, unjuk rasa itu wajar-wajar saja dan dijamin oleh undang-undang. akan tetapi lebih baik lagi kita dialog atau diskusi terkait kepastian hukumnya.

“ Untuk sama-sama menjaga stabilitas ditengah masyarakat saat pandemic Covid -19 saat ini, kembali saya mengajak seluruh elemen masyarakat Buol, baik LSM, Ormas dan insan Pers, jika ingin mengetahui jelas proses hukum dari kasus-kasus yang ada, kami selalu terbuka untuk rekan-rekan menanyakan perkembangan kasus DAK maupun CASN, silahkan langsung ke Mapolres Buol”. Jelasnya.

Tak lupa juga, Kapolres Buol meminta dukungan moril seluruh elemen masyarakat untuk memberikan support kepada Polres Buol untuk segera menuntaskan beberapa kasus mangkrak yang saat ini dalam proses penyelesaiannya.

” Mari dukung kami untuk selesaikan semua kasus yang ada. Sebab, tanpa ada dukungan kalian semua dan seluruh masyarakat Buol, maka saya selaku Kapolres tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari rekan- rekan baik jajaran Polres dan elemen masyarakat,” pungkas Perwira terbaik jebolan Krops Brimob itu.[uchan]

 

Berita Terkait

Wakili Bupati, Kadis P2KB Dorong FKPK Buol Jadi Mitra Strategis Pemda
Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Polres Batu Gercep Tangkap Pencuri Ayam Milik Warga Malang, Warga Kasembon Rugi Rp8 Juta
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Wabup Touna Apresiasi Bantuan Bank Indonesia untuk Pengembangan Desa Wisata
Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:38 WITA

Wakili Bupati, Kadis P2KB Dorong FKPK Buol Jadi Mitra Strategis Pemda

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WITA

Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 12:35 WITA

Polres Batu Gercep Tangkap Pencuri Ayam Milik Warga Malang, Warga Kasembon Rugi Rp8 Juta

Berita Terbaru