BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari SIK, menegaskan larangan keras terhadap aksi balap liar dan tawuran yang kerap terjadi selama bulan puasa.
Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan seperti setelah sahur dan menjelang waktu berbuka puasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segala bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dilarang, seperti balap liar maupun tawuran,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Banggai, Kamis (27/2/2025).
Selain patroli, Polres Banggai juga akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
“Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bulan Ramadhan di Kabupaten Banggai dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat.
(Humas Polres Banggai/Dewi Qomariah )






















